Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia International Chamber of Commerce (ICC) menyatakan para pelaku usaha perlu menelusuri apa saja peluang-peluang pasar saat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mengintegrasikan kawasan untuk 10 negara anggota mulai berlaku pada awal Januari 2016.
"Pelaku usaha perlu secepatnya untuk menelusuri peluang-peluang pasar dan mempersiapkan diri untuk masuk menekuninya baik dalam rangka kemitraan dengan pihak asing maupun dalam rangka ekspansi dagang ke negara-negara ASEAN lainnya," kata Wakil Ketua ICC Indonesia Sugihono Kadarisman, Jumat (11/12/2015).
Sugihono mengatakan kemitraan dengan pihak asing tersebut baik untuk yang sudah beroperasi maupun yang masih belum beroperasi di Indonesia. Para pelaku usaha tersebut perlu mencari peluang pasar di tiap-tiap sektor dan berupaya untuk fokus dalam pengembangannya.
Menurut Sugihono, selain menelusuri peluang-peluang tersebut, para pelaku usaha juga perlu melakukan peningkatan daya saing dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mempersiapkan diri untuk mampu bersaing dalam pasar khususnya regional Asean.
"Perlu untuk mempersiapkan diri untuk mampu bersaing dari sisi permintaan atau pasar, dengan menguasai aspek-aspek yang terkait dengan perdagangan internasional dan melakukan langkah terbaik dalam berbisnis," kata Sugihono.
Untuk pemerintah, lanjut Sugihono, perlu menciptakan iklim pasar yang kondusif bagi para pelaku usaha baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, juga perlu deregulasi berlanjut pada sektor perdagangan yang lebih ramah dengan pelaku bisnis.
"Proses deregulasi berlanjut berupa paket-paket stimulus yang juga ditujukan untuk mendorong sisi suplai, antara lain di sektor infrastruktur keuangan atau perpajakan, ketenagakerjaan, dan berbagai pelayanan lain yang diperlukan bagi kegiatan perdagangan dan investasi," kata Sugihono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
37 menit yang lalu
Ekonom: Harusnya Pengusaha Lebih Takut PPN 12% dibanding UMP 6,5%
2 jam yang lalu
Kemendag Pastikan Minyakita Tidak Kena PPN 12%, tapi 11%
2 jam yang lalu