Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Registrasi Standardisasi Pakan Ikan Dapat Digratiskan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan proses registrasi standardisasi nasional untuk pakan ikan di berbagai daerah dapat digratiskan dalam rangka mengembangkan industri pakan ikan nasional.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan proses registrasi standardisasi nasional untuk pakan ikan di berbagai daerah dapat digratiskan dalam rangka mengembangkan industri pakan ikan nasional./JIBI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan proses registrasi standardisasi nasional untuk pakan ikan di berbagai daerah dapat digratiskan dalam rangka mengembangkan industri pakan ikan nasional./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan proses registrasi standardisasi nasional untuk pakan ikan di berbagai daerah dapat digratiskan dalam rangka mengembangkan industri pakan ikan nasional.

"Registrasi standarisasi pakan ikan ke depan gratis," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto dalam acara Gelar Pakan Ikan Mandiri Nasional di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Menurut Slamet, keinginan KKP tersebut adalah karena ke depannya, pakan ikan yang diproduksi di dalam negeri harus dapat teregistrasi sesuai dengan standar nasional.

Sementara itu Direktur Pakan KKP, Coco Kokarkin Soetrisno mengatakan, pihaknya telah memberikan bantuan kepada ratusan kelompok pembudidaya di Tanah Air.

Bantuan itu, ujar Coco, mulai dari bahan, peralatan, hingga pengawasan, serta juga ada kegiatan sosialiasi hingga pelatihan serta panduan mengenai bagaimana memproduksi pakan ikan yang benar.

Sebelumnya, Slamet Soebjakto juga mendorong agar sarana dan prasarana produksi budidaya yang dimiliki pembudidaya disertifikasi sesuai standarisasi nasional Indonesia (SNI), dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Standarisasi sangat penting di MEA agar kita punya benteng dari derasnya peredaran produk dari luar, agar produk yang kita hasilkan pun memenuhi standar sehingga mampu bersaing dengan adanya SNI," kata Slamet dalam acara Apresiasi Rancang Bangun Sarana dan Prasarana Budidaya di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/12).

Setelah distrandarisasi, lanjut Slamet, perlu dilakukan registrasi peralatan budidaya perikanan. Misalnya, produksi benih yang dihasilkan harus ada surat keterangan dari laboratorium, aman untuk kesehatan, peralatan terstandarisasi, dan tidak mencemari lingkungan.

Slamet juga menekankan, perikanan budidaya juga harus memperhatikan keberlanjutan usaha, seperti untuk sarana produksi perlu ada rehabilitasi dan perawatan.

Karena ketersediaan prasarana dan sarana yang memadai di suatu kawasan budidaya ikan merupakan salah satu prasyarat pokok untuk menjamin kegiatan produksi ikan yang optimal dan berkelanjutan.

Adapun pada 2016, menurut dia, anggaran di KKP untuk bantuan sarana dan prasarana bagi para pembudidaya ikan di berbagai daerah rencananya akan ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper