Bisnis.com, BOGOR -- Presiden Joko Widodo meminta peraturan yang tidak perlu, menghambat, dan tidak fleksibel dihapus minimal setengahnya pada 2016.
Permintaan itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12/2015), ketika membuka Sidang Kabinet Paripurna.
Sidang tersebut mengagendakan empat hal yakni Penyederhanaan Nomenklatur dalam Anggaran; Program Prioritas dan Pemanfaatan Anggaran 2016; Permasalahan yang belum selesai pada 2015; dan Antisipasi Permasalahan yang timbul dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak.
Presiden mendengar ada 42.000 regulasi di Indonesia berupa Perpres, PP, hingga Peraturan Menteri.
Tahun depan, kata dia, harus hilang minimal setengahnya di seluruh kementerian.
"Aturan-aturan ruwet buat kita terbelenggu, tidak fleksibel, tidak bisa melompat," katanya.
Ia meminta semua Peraturan Pemerintah dikumpulkan dan jika perlu Peraturan Presiden (Perpres) dihapus yang tidak diperlukan.
"Jadi sekali lagi, orientasi kita adalah orientasi hasil, bukan prosedur. Orientasi kita adalah target, jangan di balik-balik," katanya.
Presiden Jokowi juga meminta para menterinya untuk fokus bekerja dan tidak sibuk untuk menjadi komentator.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal pada seluruh menteri, pertama 2015 tinggal 3 minggu lagi, kita sudah melangkah setahun, ini akan kita evaluasi," katanya.
Pada 2016, sejak Januari Presiden meminta para menterinya untuk berlari cepat.
Ia tidak ingin semua terjebak pada rutinitas, "bussiness as usual", monoton, melainkan harus membawa tradisi baru, pola baru, dan cara baru.
"Yang pertama masalah orientasi, semuanya harus berani membalikkan bahwa orientasi kita bukan prosedur, tapi orientasi hasil, prosedur mengikuti. ini yang harus di balik total, semuanya," katanya.
PRESIDEN JOKOWI: Hapus Peraturan yang Menghambat
Presiden Joko Widodo meminta peraturan yang tidak perlu, menghambat, dan tidak fleksibel dihapus minimal setengahnya pada 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium