Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hitung Dana Reklamasi 10.000 Lubang Tambang, KLHK Minta Bantuan Bank Dunia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana meminta estimasi Grup Bank Dunia terhadap dana reklamasi atas lebih dari 10.000 lubang bekas tambang pada sedikitnya enam wilayah di Tanah AirKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana meminta estimasi Bank Dunia terhadap dana reklamasi atas lebih dari 10.000 lubang bekas tambang pada sedikitnya enam wilayah di Tanah Air.n
Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Minggu (15/11). Kawasan Gunung Botak mengalami kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida oleh ribuan penambang yang melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak 2011./Antara
Situasi lokasi penambangan ilegal emas yang telah ditinggalkan para penambang di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Pulau Buru, Maluku, Minggu (15/11). Kawasan Gunung Botak mengalami kerusakan lingkungan akibat penggunaan merkuri dan sianida oleh ribuan penambang yang melakukan aktivitas penambangan ilegal sejak 2011./Antara
Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berencana meminta estimasi  Bank Dunia terhadap dana reklamasi atas lebih dari 10.000 lubang bekas tambang pada sedikitnya enam wilayah di Tanah Air.
 
Staf Khusus Menteri LHK Hanni Adiati mengatakan terdapat lebih dari 10.000 lubang tambang dari sedikitnya enam wilayah di Indonesia. Mereka adalah  Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sumatra Selatan yang didominasi oleh batu bara, sedangkan tambang emas ada di wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Maluku.
 
Dia menegaskan Grup Bank Dunia sudah mengestimasi kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Tanah Air pada tahun ini, yakni sekitar US$15 miliar. Oleh karena itu, paparnya, pihaknya berencana meminta estimasi dana reklamasi terhadap puluhan ribu lubang tambang itu.
 
"Kami akan meminta Grup Bank Dunia melakukan itu, karena mereka sudah melakukannya pada kebakaran hutan," kata Hanni di sela-sela Rapat Kerja Nasional Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Senin (7/12/2015).
 
Dia menuturkan selama ini dana jaminan reklamasi ada di level Kabupaten, namun hingga kini tidak digunakan untuk memulihkan lahan bekas tambang tersebut. Selain KLHK, papar Hanni, Kementerian ESDM juga akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di level perusahaan skala besar yang hanya sekitar 400 lubang tambang.
 
Tak hanya itu, KLHK juga meminta audit dilakukan di level kabupaten oleh Badan Pengawasan Keuangan dan  Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di daerah. Dia menuturkan selain administrasi, tim audit juga harus melakukan pengecekan di lapangan mengenai hal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper