Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha HKI Keluhkan Investor Enggan Masuk Kawasan Industri

Pengusaha kawasan industri mengeluhkan banyaknya investor yang masuk ke Jawa Tengah memilih membangun pabrik di luar kawasan dengan dalih biaya lebih murah dan akses jalan utama mudah terjangkau.
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id
Ilustrasi kawasan industri/Jabarprov.go.id

Bisnis.com, SEMARANG - Pengusaha kawasan industri mengeluhkan banyaknya investor yang masuk ke Jawa Tengah memilih membangun pabrik di luar kawasan dengan dalih biaya lebih murah dan akses jalan utama mudah terjangkau.

Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Jateng Mohammad Djajadi mengatakan tahun ini pelaku usaha yang berinvestasi di kawasan industri hanya sekitar 30%. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan perolehan tahun lalu diangka di atas 50%.

Maraknya relokasi atau pun pengembangan pabrik dari provinsi, ujarnya, mestinya dapat dinikmati oleh pengusaha kawasan industri.

“Sekarang investor susah untuk masuk ke kawasan industri. Mereka sengaja pilih daerah yang belum terdapat kawasan industri, sehingga dari segi biaya produksi lebih murah,” katanya kepada Bisnis, Jumat (4/12/2015).

Menurunnya kepeminatan investor, kata Djajadi, juga dipengaruhi perlambatan ekonomi yang menimpa Indonesia. Belum lagi, lanjutnya, pelaku usaha menunggu kepastian hukum dan regulasi pemerintah yang saat ini terus berubah sehingga investor memilih wait and see.

Dia mengakui ketersedian lahan di kawasan industri se-Jateng masih mencukupi untuk menampung ratusan perusahaan.

“Lahan tersedia. Tinggal pengusahanya mau atau tidak mau ke kawasan industri,” ujarnya.

Selain masalah itu, sambung Djajadi, pengembangan kawasan industri terhambat makelar tanah atau spekulan yang telah mematok harga terlampau tinggi. Menurutnya, para makelar tanah telah mengetahui daerah atau titik yang akan dijadikan pengembangan kawasan industri.

Dia tidak menampik maraknya pelaku usaha yang merelokasi pabrik ke Jateng lantaran pertimbangan upah buruh lebih murah dan ditunjang ketersedian banyak tenaga kerja.

“Alternatifnya, mereka mau masuk ke kawasan industri tapi hanya menyewa pabrik yang sudah ada,” katanya.

Pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah pusat menerbitkan Undang undang No.3/2014 tentang Perindustrian, yang isinya mendorong setiap daerah membuat kawasan industri.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper