Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PASOKAN LISTRIK RI: Korsel Tanyakan Soal Energi Nuklir

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman didampingi Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Satya Zulfanitra pada hari ini, Jumat (4/12/2015) menerima kunjungan delegasi dari Korea Electricity Regulatory Commision (Korec)
./.
./.

Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman didampingi Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Satya Zulfanitra pada hari ini, Jumat (4/12/2015) menerima kunjungan delegasi dari Korea Electricity Regulatory Commision (Korec).

Agensi pemerintah Korea Selatan yang memiliki tugas untuk menciptakan lingkungan kompetisi bisnis ketenagalistrikan ini dipimpin oleh Oh Tae Gyu dan didampingi oleh delapan anggota KOREC.

Adapun tujuan pertemuan ini adalah untuk berbagi informasi seputar usaha ketenagalistrikan dari dua negara, sehingga diharapkan dapat terwujud komunikasi yang baik dalam meningkatkan kerja sama sektor ketenagalistrikan kedua negara.

Dalam paparannya, Korec menyampaikan kondisi sistem dan bisnis ketenagalistrikan yang ada di Korea. Menurut Oh Tae Gyu, kapasitas pembangkit listrik di Korea Selatan saat ini mencapai 97.289 MW. Kapasitas pembangkit dari tahun 2010 meningkat rata-rata 4,1% per tahun.

Kapasitas pembangkit listrik tersebut menurut Oh Tae Gyu untuk melistriki sekitar 50 juta penduduk Korea. Komposisi bauran energi pembangkit listrik di Korea sendiri saat ini terdiri dari LNG (30,2%), batu bara (28,3%), nuklir (27%), minyak bumi (7,6%),dan air (6,9%).

Pelaku usaha penyediaan tenaga listrik di Korea dilaksanakan beberapa perusahaan antara lain Korea Hydro Nuclear Power (KHNP), Korea Midland Power (Komipo), Korea West Power (Kowepo), Korea South Power (Kosopo), Korea South East Power (Kosepo), Korea East West Power (Koewepo), dan beberapa perusahaan penyediaan tenaga listrik lainnya.

Korec bertugas untuk membina lingkungan kompetisi bisnis ketenagalistrikan yang adil, melindungi hak dan kepentingan konsumen, serta menyelesaikan sengketa antara perusahaan listrik dan konsumen.

Beberapa hal yang disampaikan Korec selain memperkenalkan sistem bisnis ketenagalistrikan di Korea adalah ingin mengetahui sistem bisnis ketenagalistrikan di Indonesia, dan mencari informasi mengenai rencana pengembangan energi nuklir sebagai pembangkit listrik di Indonesia.

Menurut Jarman, Sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), nuklir merupakan energi terakhir di Indonesia. Jika di akhir tahun 2025 energi terbarukan yang lain tidak mampu mencukupi kebutuhan energi baru akan mempertimbangkan energi nuklir sebagai pembangkit listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper