Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengusulkan pembentukan batas harga maksimum ayam usia sehari (day old chicks/DOC) pada Kementerian Perdagangan untuk menjaga komoditas tersebut dari ancaman lambungan harga menyusul kebijakan pemangkasan 6 juta induk ayam.
Dari data yang dihimpun Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia (PPUI), harga DOC di sejumlah provinsi mulai menunjukkan kenaikan. Di Jabar misalnya, harga anak ayam sempat melonjak hingga Rp6.000 per ekornya, jauh dari harga normal yaitu Rp4.000-Rp4.500.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Muladno Bashar mengatakan hingga saat ini perusahaan peternakan unggas terintegrasi telah memangkas sebanyak 2 juta ekor induk ayam (parents stock/PS) sehingga berdampak langsung pada harga DOC.
“Menurut peternak harga ayam sekarang membaik, harganya jadi bagus. Kalau harga DOC sampai Rp6.500 itu memang dampak yang dikhawatirkan pemerintah. Maka pemerintah akan menggunakan kewenangannya untuk mengerem harga,” kata Muladno di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Ketua Umum Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Sigit Prabowo mengatakan kenaikan harga DOC memang sudah terjadi merata secara nasional. Menurutnya, kenaikan harga DOC merupakan dampak dari pemerintah yang lemah dalam mengantisipasi risiko lonjakan harga.
Di sisi lain, Sigit menilai pemerintah yang mengambil kebijakan tanpa mengantisipasi risikonya dapat berakibat pada kian terpuruknya peternak rakyat. Selama ini, perternak kecil telah terluka oleh harga ayam broiler yang rendah, dan kini malah dibebani kenaikan harga DOC yang mereka pasok dari perusahaan peternakan unggas terintegrasi.