Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tetapkan Lima Daerah Tertib Ukur

Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan menetapkan sebanyak lima daerah sebagai daerah tertib ukur, untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen nasional.
Lima daerah ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen nasional./JIBI
Lima daerah ditetapkan sebagai daerah tertib ukur, untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen nasional./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan menetapkan sebanyak lima daerah sebagai daerah tertib ukur, untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen nasional.

"Semakin banyak pasar tertib ukur dan daerah tertib ukur, sesungguhnya kita sedang berusaha untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan umum konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan," kata Direktur Metrologi Ditjen SPK, Hari Prawoko, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (25/11/2015).

Lima daerah yang dijadikan daerah tertib ukur tersebut adalah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fak Fak. Menurut Hari, tujuan utama pembentukan daerah tertib ukur adalah terciptanya tatanan masyarakat yang adil dan sejahtera.

"Kita ingin mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera," ujarnya.

Predikat Daerah Tertib Ukur tahun 2015 bagi kelima daerah tersebut diberikan setelah Direktorat Metrologi Ditjen SPK bersama dinas provinsi yang membidangi perdagangan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Provinsi, serta dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan melakukan beberapa tahapan kegiatan pembentukan daerah tertib ukur.

Para penerima penghargaan yaitu, Walikota Salatiga Jawa Tengah Yuliyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kaimana Siti Rahma Iribaram, Walikota Palangka Raya Riban Satia, Perwakilan Kabupaten Fak Fak Wensilau Raharusun, serta Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Numang dan Perwakilan Kabupaten Barru Andi Takdir.

Selain itu, Ditjen SPK juga meresmikan 142 Pasar Tertib Ukur Tahun 2015 yang berada di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, III, dan IV.

Hari mengungkapkan, berdasarkan hasil survei Kemendag tahun 2012, jumlah pasar tradisional saat ini di Indonesia lebih dari 9.559 pasar. Hingga akhir 2015, pasar tradisional yang sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur mencapai 410 pasar tertib ukur atau sebesar 4,28%.

"Jumlah tersebut masih sangat sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah pasar tradisional yang ada di Indonesia. Kemendag bertekad akan terus meningkatkan pembentukan pasar tertib ukur," ujar Hari.

Hari mengharapkan agar keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kabupaten Barru, Kota Salatiga, Kota Palangka Raya, dan Kabupaten Fak Fak sebagai daerah tertib ukur tahun 2015 dapat dijadikan sebagai contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya untuk mewujudkan daerahnya menjadi daerah tertib ukur.

"Pembentukan daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antara Ditjen SPK bersama Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut Kemendag sekaligus menyerahkan bantuan timbangan kepada pedagang mikro pemilik alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang tidak layak pakai atau tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper