Bisnis.com, PEKANBARU - Kementerian Perhubungan meminta Provinsi Riau tidak gegabah dan buru-buru menetapkan jadwal peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan jalur kereta api Pekanbaru-Dumai karena izinnya masih dalam proses.
Staf Ahli Bidang Hukum, Reformasi dan Demokrasi Kementerian Perhubungan Umar Aris memastikan groundbreaking tidak dapat dilaksanakan pada akhir November 2015. Karena proses perizinan masih dalam tahap pengecekan sesuai dengan aturan hukum (legitimasi).
"Setelah proses perizinan trase, ada beberapa tahapan yang harus dilewati untuk melaksanakan groundbreaking. Paling cepat itu pada Desember," katanya saat berada di Pekanbaru, Senin (16/11/2015).
Akan tetapi, dia tidak bisa memastikan jadwal groundbreaking jalur kereta api itu. Karena hal tersebut adalah kewenangan pemerintah provinsi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau memastikan proyek pembangunan rel kereta di jalur Pekanbaru – Dumai tidak akan berubah dan tetap sesuai jadwal sebelumnya yaitu pada November 2015.
Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau Masperi mengatakan setelah izin trase jalur kereta diperoleh dari Kemenhub, pemprov akan membentuk panitia lokal yang menentukan titik dan jalur pembangunan dilalui kereta nantinya.
"Selain itu akan dilakukan inventarisir pemilik lahan sehingga memudahkan panitia dalam kegiatan pembebasan lahan," katanya.
Jalur kereta Pekanbaru – Dumai ini kata Masperi, akan menyambung ke jalur kereta Trans Sumatra yang saat ini juga tengah dilaksanakan di Rantau Prapat Sumatra Utara.
Adapun pembangunan jalur kereta di wilayah Riau saat ini sejalan dengan proyek infrastruktur lainnya yaitu pembangunan jalan tol Pekanbaru – Dumai yang masih dalam tahap pembebasan lahan.