Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penaikan Cukai Berpotensi Suburkan Rokok Ilegal

Pemberlakuan tarif cukai baru pada 2016 dipastikan akan semakin meningkatkan peredaran rokok ilegal karena rentang harga antara rokok ilegal dengan sigaret kretek mesin (SKM) golongan IIB menjadi semakin lebar.

Bisnis.com, MALANG - Pemberlakuan tarif cukai baru pada 2016 dipastikan akan semakin meningkatkan peredaran rokok ilegal karena rentang harga antara rokok ilegal dengan sigaret kretek mesin (SKM) golongan IIB menjadi semakin lebar.

Ketua Harian Forum Masyarakat Industri Rokok Sekuluruh Indonesia (Formasi) Heri Susianto mengatakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 198/PMK.010/2015 tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 179/PMK.011/2012 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menyebutkan bahwa tarif cukai SKM golongan II naik 13,21% menjadi Rp300 per batang.

“Dengan demikian selisihnya dengan SKT golongan IIA diatasnya relatif tipis, hanya Rp40 per batang karena besaran tarifnya Rp340 per batang,” ujarnya di Malang, Senin (16/11/2015).

Dengan rentang tarif yang tidak terlalu berbeda antara SKM golongan IIA, maka SKM golongan IIB makin tertekan. Pasalnya, SKM golongan IIA biasanya perusahaan modal besar yang diduga masih mempunyai hubungan afiliasi dengan perusahaan rokok besar.

Dengan demikian, jika SKM golongan IIB harus bersaing dengan golongan IIA maka posisinya berat. Hampir dipastikan kalah, terutama dari sisi permodalan.

Di level bawahnya, SKM golongan IIB juga tergerus pangsanya dengan kehadiran rokok ilegal.

Dengan naiknya tarif cukai yang untuk SKM golongan IIB, maka rentang harga antara harga dengan SKM ilegal makin jauh.

Semakin melebarnya harga antara SKM golongan IIB dengan rokok ilegal, maka otomatis menyuburkan peredaran rokok tidak sah tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper