Bisnis.com, JAKARTA—Asia Pulp & Paper Group (APP) mendukung instruksi Presiden Joko Widodo untuk perbaikan pengelolaan lahan gambut, termasuk pencanangan moratorium izin pembukaan lahan gambut baru.
Sejalan dengan kebijakan presiden tersebut, APP telah bekerjasama dengan para pemasok kayu hutan tanaman industri (HTI) untuk memulai menerapkan Program Praktik Terbaik Pengelolaan Gambut (Peatland Best Practice Management).
Managing Director Sustainability APP Aida Greenbury mengatakan dalam dua bulan terakhir APP dan para pemasok kayu HTI perseroan telah menyelesaikan pembangunan lebih dari 400 sekat kanal di area HTI di lahan gambut di Riau dan Sumatra Selatan.
“Sekat kanal tersebut dirancang untuk membantu melindungi hutan gambut dengan cara meningkatkan ketinggian permukaan air dan mencegah kebakaran,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/11/2015).
Secara keseluruhan, kata dia, APP dan para pemasok kayunya berencana untuk membangun 3.000 sekat kanal dengan rancangan khusus di area HTI di Provinsi Riau.
Pembangunan sekat ini ditargetkan selesai di kuartal pertama 2016. Perencanaan dan pembangunan sekat kanal di area HTI Jambi, Sumatra Selatan, dan Kalimantan Barat juga telah berjalan tahun ini.
Program penyekatan kanal ini merupakan langkah awal untuk menerapkan zona transisi yang lebih baik di antara hutan alam dan hutan tanaman, baik di dalam maupun di sekitar konsesi pemasok kayu APP.
Keberadaan zona transisi tersebut akan membantu pengaturan ketinggian permukaan air untuk perlindungan hutan gambut, pengurangan degradasi gambut, emisi karbon, dan risiko kebakaran. Pengeringan lahan gambut yang tidak bertanggung jawab akan membuatnya mudah terbakar.
Program Praktik Terbaik Pengelolaan Gambut yang sudah dijalankan selama dua tahun terakhir banyak mengalami kemajuan.
Program tersebut adalah bagian dari penerapan kebijakan konservasi hutan (forest conservation policy/ FCP) yang diumumkan APP dan direstui oleh Menteri Kehutanan pada Februari 2013.
Kebijakan tersebut, kata dia, menerapkan moratorium terhadap pembukaan hutan alam maupun lahan gambut baru. Moratorium pembukaan lahan gambut tersebut dilakukan untuk memberi waktu agar penelitian ilmiah dapat diselesaikan terlebih dahulu.
Penelitian tersebut diharapkan untuk menghasilkan peta komprehensif seluruh lahan gambut di wilayah-wilayah para pemasok HTI serta rekomendasi metode pengelolaan terbaik untuk area-area tersebut.
“Sejak 2014 APP melibatkan Deltares, sebuah institusi penelitian independen dengan keahlian di bidang hidrologi dan pengelolaan lahan gambut di Asia Tenggara,” sambungnya.
Pencapaian pertama dari pendekatan ilmiah terhadap pengelolaan lahan gambut tersebut diumumkan pada Agustus 2015, yaitu komitmen APP untuk segera menonaktifkan lima area di HTI pemasoknya, dengan total luasan 7.000 hektare di Provinsi Riau dan Sumatra Selatan.
Sejak Agustus lalu, pengumpulan data mengenai lahan gambut seluas 4,5 juta hektare di Indonesia dengan teknologi LiDAR (Light Detection and Ranging) telah diselesaikan.
Data yang dikumpulkan sedang dianalisis secara bertahap, dan ditargetkan penyelesaian peta lahan gambut di bagian timur Sumatra tersebut pada kuartal pertama tahun 2016.
“Pengelolaan lahan gambut secara lansekap merupakan solusi jangka panjang untuk melindungi lansekap gambut serta membantu pencegahan dan menjalarnya kebakaran hutan,” katanya.
Oleh karena itu, dalam dua tahun terakhir APP berinvestasi dalam pelaksanaan Praktik Terbaik Pengelolaan Gambut di area pemasok kayu HTI perseroan secara ilmiah dan bertahap.
Perseroan dengan keseluruhan pemasok HTI akan terus bekerja keras mendukung pemerintah Indonesia dalam usaha restorasi dan membangun sekat kanal guna menjaga ketinggian permukaan air di lahan gambut. Usaha ini tentunya akan dapat semakin efektif apabila diterapkan bersama-sama secara lansekap.
“Kami siap bekerjasama dan bergotong-royong dengan masyarakat dan para pemegang konsesi lainnya untuk memastikan penerapan yang terbaik bersama-sama,” jelasnya.
Hasil dari Praktik Terbaik Pengelolaan Gambut akan dilaporkan kepada pemerintah Indonesia dan dipaparkan pula kepada pelaku industri lain serta masyarakat sekitar.