Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik mencatat penduduk bekerja pada Agustus 2015 tercatat sebanyak 114,8 juta orang.
Jumlah tersebut mengalami pengurangan sebanyak 6 juta orang dibandingkan Februari 2015 dan bertambah sebanyak 190.000 orang dibandingkan Agustus 2014.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Surhariyanto mengatakan secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan.
Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, pekerja formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu buruh tetap atau buruh dibayar dan kategori buruh atau karyawan atau pegawai sisanya termasuk pekerja informal.
Berdasarkan identifikasi ini, maka pada Agustus 2015 sebanyak 48,5 juta orang atau sebesar 42,24% bekerja pada kegiatan formal dan 66,3 juta orangatau 57,76 % bekerja pada kegiatan informal.
"Dalam setahun terakhir, dari Agustus 2014 hingga Agustus 2015, penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar berkurang 110.000 orang sedangkan penduduk bekerja berstatus buruh/karyawan/ pegawai bertambah 2 juta orang," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung BPS, Kamis (5/11/2015).
Keadaan ini menyebabkan jumlah pekerja formal bertambah sekitar 1,9 juta orang dan prosentase pekerja formal naik dari 40,62% pada Agustus 2014 menjadi 42,24% pada Agustus 2015.
"Komponen pekerja informal terdiri dari penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di non pertanian dan pekerja keluarga atau tak dibayar," katanya.
Dalam setahun terakhir yakni dari Agustus 2014 hingga Agustus 2015, pekerja informal berkurang sbenayk 1,8 juta ornag dan prosentase pekerja informal bekurang dari 59,38% pada Agustus 2014 menjadi 57,76% pada Agustus 2015.
"Pekerja informal yang tidak mengalami penurunan adalah mereka yang bekerja dengan status pekerja bebas baik di pertanian maupun di non pertanian," tutur Surhariyanto.