Bisnis.com, JAKARTA - Koperasi yang selalu dikesankan sebagai pelaku usaha kelas gurem, tidak selamanya benar. Salah satu buktinya adalah Kospin Jasa Pekalongan yang memiliki perusahaan asuransi, dan gedung kantor 9 lantai di kawasan segitiga emas Jakarta tepatnya di Jl Gatot Subroto.
"Kenapa mendirikan perusahaan asuransi? Kami ingin memberikan pelayanan yang prima kepada anggota," kata M. Andy Arslan Djunaid, Ketua Umum Kospin Jasa Pekalongan, pada acara Peresmian Graha Kospin Jasa dan berdirinya PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi, di Jakarta, Senin (26/10/2015) malam.
Peresmian berdirinya PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi (AJS JMA) ditandai dengan penyerahan izin operasional perusahaan tersebut oleh Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch Muchlasin kepada Ketua Umum Kospin Jasa Pekalongan.
Andi mengungkapkan selama ini Kospin Jasa telah mengasuransikan anggotanya, terutama yang memiliki kaitan dengan fasilitas pinjaman yang diterimanya. Berdasarkan data, klaim yang diajukan selama ini hanya sekitar 10% dari premi yang dibayarkan.
"Yang untung tetangga sebelah," kata Andy. Oleh karena itu, Kospin Jasa memutuskan untuk mendirikan perusahaan asuransi sendiri agar keuntungan yang lebih besar bisa dikembalikan kepada anggota dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU).
"Seluruh anggota Kospin Jasa akan diasuransikan semua," kata Andy. Kospin Jasa saat ini memiliki 1.326 orang karyawan memiliki kemampuan pelayanan pembiayaan kepada lebih dari 200.000 peminjam. Aset Kospin Jasa tercatat lebih dari Rp5 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Moch Muchlasi mengatakan OJK sangat mengapresiasi masuknya koperasi dalam industri perasuransian, yakni pendirian PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi oleh Kospin Jasa.
Menurutnya, pendirian asuransi ini mendukung kegiatan pembiayaan yang dilakukan oleh Kospin. "Pembiayaan itu terkait dengan risiko usaha. Kalau debitor bank sudah diasuransikan. Untuk mendukung anggota, usaha kecil peminjam tidak cukup diberi pembiayaan. Kalau ada musibah bisa miskin lagi," katanya.
Agus Muharram, Sekretaris Utama Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan potensi koperasi masuk industri asuransi sangat terbuka, terutama dilihat dari anggota dan calon anggota yang demikian banyak tetapi belum terlayani asuransi.