Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

140 Gedung Antre Untuk Dapat Predikat Bangunan Hijau

Lembaga sertifikasi bangunan hijau, Green Building Council Indonesia menyebut saat ini ada 140 gedung yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi gedung ramah lingkungan atau greenship.nn
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat, di Jakarta, Senin (22/6/2015)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat, di Jakarta, Senin (22/6/2015)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga sertifikasi bangunan hijau, Green Building Council Indonesia menyebut saat ini ada 140 gedung yang mendaftar untuk mendapatkan sertifikasi gedung ramah lingkungan atau greenship.

Naning Adiwoso, Chairpeson GBCI, mengatakan hingga Juli 2015 jumlah gedung yang telah mendapat sertifikasi greenship mencapai 14 gedung.

"Ada 140 yang mendaftar, semuanya sedang dalam proses pembangunan. Setelah selesai, proses sertifikasi bisa berlangsung 6-12 bulan tergantung desain gedung," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Dia mengimbuhkan proses sertifikasi berlangsung cukup lama karena tim harus mengukur beberapa aspek, baik dari penghematan air dan listrik maupun proses pengolahan limbah.

Naning menekankan pengelola gedung dan para pengembang properti sebaiknya menaruh perhatian terhadap isu lingkungan. Pasalnya, bangunan gedung menyumbang 23% terhadap emisi gas rumah kaca.

Terlebih, di Jakarta, pasokan air diperkirakan akan berkurang karena eksploitasi yang berlebihan. GBCI menyebut, eksploitasi air tanah di Jakarta mencapai sepuluh kali lipat dari batas normal.

"Kita akan menghadapi krisis air, bagi pengembang menerapkan prinsip hijau berarti juga menjaga economic vale dan biaya operasional bisa lebih rendah," ujarnya.

Menurut Naning, GBCI memberikan sertifikasi untuk gedung yang sudah dibangun maupun gedung yang masih dalam tahap desain.

Saat ini, ada delapan gedung baru dan lima gedung terbangun yang telah mendapat sertifikat greenship dari GBCI. Di samping itu, ada 15 gedung yang mendapat pengakuan desain ramah lingkungan.

Salah satu gedung yang diganjar label hijau adalah Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat. Gedung ini bisa menghemat listrik hingga 42,94% dan menghemat air 61% di musim kemarau dan 81% di musim hujan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper