Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kereta Api Cepat: Jawa Barat Minati Kepemilikan 5% Saham

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berniat mengambil 2,5% hingga 5% saham perusahaan yang akan mengembangkan kereta api cepat Jakarta-Walini-Bandung.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi Jawa Barat berniat mengambil 2,5% hingga 5% saham perusahaan yang akan mengembangkan kereta api cepat Jakarta-Walini-Bandung.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pemerintah daerah ingin mengambil bagian dalam pengembangan wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan rasa kepemilikan Jawa Barat terhadap proyek yang di bangun di daerahnya.

“Di kereta api cepat juga kemungkinan kami bisa ikut. Kalau 2,5% sampai 5% tentu tidak masalah, yang penting kami memiliki,” kata Aher di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Aher menuturkan saat ini Jawa Barat tidak memiliki APBD yang cukup kuat untuk membiayai proyek infrastruktur besar, seperti kereta api cepat dan pengembangan kota baru.

Menurutnya, kesertaan Jawa Barat dalam proyek tersebut akan dilakukan melalui badan usaha milik daerah (BUMD) yang khusus menangani infrastruktur.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Perpres tersebut berisi penugasan terhadap konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII, sebagai pelaksana proyek tersebut.

Konsorsium yang dipimpin oleh Wijaya Karya itu nantinya akan membantu perusahaan patungan yang secara khusus melaksanakam proyek tersebut, dan dapat bekerja sama dengan badan usaha lain dengan kaidah bisnis yang baik.

Beleid itu juga memerintahkan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memberikan kemudahan perizinan, biaya perizinan, fasilitas perpajakan, dan kepabeanan.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper