Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Punya Kebun, 86 Pabrik Kelapa Sawit Ditutup

Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau akan merekomendasikan penutupan terhadap 86 pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi setempat karena dinilai menyalahi aturan, yakni tidak memiliki kebun sendiri.
Pabrik kelapa sawit (PKS)./JIBI
Pabrik kelapa sawit (PKS)./JIBI

Bisnis.com, PEKANBARU --- Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau akan merekomendasikan penutupan terhadap 86 pabrik kelapa sawit (PKS) di provinsi setempat karena dinilai menyalahi aturan, yakni tidak memiliki kebun sendiri.

"Di Riau ada 236 PKS, 86 diantaranya tidak punya kebun. Padahal minimal dalam peraturan Menteri Pertanian harus memasok 20 persen dari kebun sendiri. 86 PKS itu mendapat sawit dari masyarakat yang entah dari mana tidak jelas," kata Ketua Pansus, SUhardiman Amby di Pekanbaru, Jumat (16/10/2015).

Karena tidak tahu dari mana asalnya, kuat diduga PKS menyebabkan pembukaan lahan yang masif akibat iming-iming keuntungan buah sawit. Pembukaan lahan biasa dilakukan dengan menebang hutan dan bahkan membakar sehingga menimbulkan asap yang diderita masyarakat.

Oleh karena itu, menurutnya kabut asap yang terjadi saat ini tidak akan berhenti kalau PKS tak punya kebun masih beroperasi. Sebabnya pabrik tidak mengecek terlebih dahulu darimana asal buahnya sehingga bisa saja itu ternyata berasal dari hutan lindung.

"Izin PKS ini bupati semuanya, hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Riau," imbuhnya.

Meskipun begitu, ketika ditanyakan nama-nama PKS tersebut, dia belum mau menyebutkannya. Hal itu, lanjut dia, menunggu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Riau.

Pansus sendiri, tambah dia, sudah melakukan rapat dengan ratusan perusahaan perkebunan sawit, hutan tanaman industri, dan pertambangan. Masih menyisakan 200 lebih perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan. Pihaknya akan tetap mengupayakan selesai menjelang masa reses akhir tahun nantinya.

Jika pembahasan belum selesai dilakukan, namun waktu sudah habis, maka menurut Suhardiman pihaknya akan mengikuti arahan dari Badan Musyawarah (Banmus) yang sudah mengagendakan kegiatan Pansus tersebut.

"Kalau masih belum selesai hingga November nanti, maka kita akan mengikuti arahan Banmus. Jika Banmus meminta Pansus menyelesaikan dan memperpanjang waktu lagi, maka akan kita laksanakan. Namun jika Banmus memutuskan masa tugas Pansus selesai, maka kita akan laporkan sejauh mana selesainya kegiatan kita," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper