Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENTERI PERHUBUNGAN: Pilot Bertanggung Jawab Terhadap Keselamatan Penumpang

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan pilot memiliki andil besar dan bertanggung jawab dalam keselamatan penerbangan terkait jatuhnya Helikopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK-BKA pada Minggu (11/10) lalu.
Pilot/telegraph.co.uk
Pilot/telegraph.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA ----  Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan pilot memiliki andil besar dan bertanggung jawab dalam keselamatan penerbangan terkait jatuhnya Helikopter EC 130 B4 dengan nomor registrasi PK-BKA pada Minggu (11/10) lalu.

Jonan dalam diskusi dengan wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta,  mengatakan dalam kejadian tersebut pilot bertindak sebagai "pilot in command" (PIC), artinya keputusan terbang atau tidaknya helikopter ada di tangan pilot.

"Posisi pada waktu itu 'pilot in command', jadi tidak ada yang bisa instruksi selain dia," katanya.

Jonan menambahkan dalam penerbangan kembali dari Siparmahan ke Bandara Kualanamu tersebut tidak mengantongi perencanaan penerbangan atau "flight plan".

"Kalau 'flight plan' tidak ada, pasti itu salah pilot," katanya.

Dia mengatakan apabila ditemukan selamat, pilot tersebut akan diperiksa, lisensinya akan dibekukan dan apabila terbukti akan dicabut.

Sebelumnya, Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Riyanto mengatakan pencabutan lisensi karena pilot tidak melapor penerbangan tersebut dan tidak memiliki perencanaan penerbangan atau "flight plan".

"Harus dicabut lisensinya karena tidak melakukan penerbangan sesuai prosedur, ini pelanggarannya serius sekali," katanya.

Novie mengatakan penerbangan keberangkatan helikopter tersebut berizin, namun saat penerbangan kembali tidak berizin.

"Jadi, helikopter ini saat membawa penumpang satu keluarga itu berizin, namun ketika pulang lagi ke Kualanamu, rupaya dia mengangkut tiga penumpang lagi yang diduga kru dan itu tidak berizin," katanya.

Novie menjelaskan pihak "air traffic controller" atau ATC Medan mengetahui helikopter tersebut hilang kontak karena pihak perusahaan melapor bahwa pesawat yang dimilikanya hilang kontak.

"Jadi, helikopter ini tidak berkomunikasi dengan ATC sejak awal penerbangan, dia terbang ya terbang saja, kalau hilang kontak itu awalnya memang lapor baru hilang, ini tidak," katanya.

Pilot yang menerbangkan helikopter tersebut, yakni Captain Teguh Mulyatno dengan nomor lisensi CPL/H 6467, pilot rating EC 130 B4, masa berlaku "proficiency check" EC 130 B4 30 Juni 2016, total jam terbang 5.020,4 jam, jam terbang dengan EC130 B4 443,6 jam serta pelatihan untuk mendapatkan "type rating" EC 130 B4 bertempat di Airbus Helicopter Singapore. Budi Suyanto


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper