Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dibayangi Shortfall, Pemerintah Tunda Belanja Rp29,2 Triliun Tahun Depan

ngan shortfall selisih antara realisasi dengan target penerimaan negara tahun depan membuat pemerintah melakukan penundaan beberapa pos belanja pemerintah pusat dan daerah senilai Rp29,2 triliun dalam postur sementara RAPBN 2016.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memasuki mobil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta./Antara-Andika Wahyu
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memasuki mobil di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta./Antara-Andika Wahyu
Bisnis.com, JAKARTA --- Bayangan shortfall selisih antara realisasi dengan target penerimaan negara tahun depan membuat pemerintah melakukan penundaan beberapa pos belanja pemerintah pusat dan daerah senilai Rp29,2 triliun dalam postur sementara RAPBN 2016.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pilihan penundaan belanja yang kemungkinan akan diusulkan masuk dalam RAPBNP 2016 tidak terhindarkan, setelah beberapa asumsi makroekonomi terkoreksi yang pada akhirnya mengakibatkan penurunan target pendapatan negara.
 
Penundaan itu tak terhindarkan karena terkait masalah penerimaan. Sudah beberapa tahun ini [realisasi penerimaan] tidak pernah bisa mendekati target. Kita juga ingin menjaga anggaran 2016 kredibel, ujarnya saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (15/10/2015).
 
Dalam postur sementara APBN 2016, belanja negara disepakati Rp2.095,7 triliun, atau turun Rp25,6 triliun atau 1,2% dari rencana awal Rp2.121,3 triliun. Angka itu sejalan dengan penurunan pendapatan negara dari Rp1.848,1 triliun menjadi Rp1.822,5 triliun.
 
Adapun, defisit anggaran disepakati tidak berubah yakni Rp273,2 triliun. Namun, akibat penurunan nominal PDB sebagai akibat dari pergeseran asumsi makro, pendapatan, dan belanja , persentase defisit melebar tipis menjadi 2,15% terhadap PDB dari 2,14% terhadap PDB.
 
Dari pemangkasan belanja tersebut ada penundaan atau pemangkasan sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) sekitar Rp21,3 triliun dan belanja transfer daerah di pos dana transfer khusus (DTK) pendidikan Rp7,9 triliun. Namun, sambung Bambang, anggaran belanja tersebut dapat dimasukkan dalam RAPBNP.
 
Untuk penundaan belanja K/L, lanjutnya, pemerintah menjamin adanya perlakuan yang selektif pada K/L dengan pagu rupiah murni di atas Rp1,0 triliun dan tidak untuk kegiatan pendidikan dan kesehatan. Dia mengungkapkan sudah ada instruksi bagi setiap menteri untuk menunda dan tidak memasukkan kegiatan yang bisa diselesaikan dalam tujuh hingga delapan bulan.
 
Atas penundaan itu, menteri atau pimpinan K/L dapat menyelaraskan kegiatan yang ditunda anggarannya sampai dengan kuartal II/2016. Pasalnya, sesuai dengan rencana, RAPBNP 2016 kemungkinan bisa dieksekusi Maret 2016.
 
Akibat adanya pergeseran alokasi belanja tersebut, mantan Plt Kepala Badan kebijakan Fiskal ini mengungkapkan besarnya dana transfer daerah dan dana desa lebih rendah dari belanja K/L. Padahal, sebelumnya, pihaknya selalu menyatakan jumlah dana transfer ke daerah dan dana desa akan lebih tinggi dari belanja K/L sebagai wujud dari desentralisasi fiskal.
 
Desentralisasi
Dana transfer ke daerah dan dana desa, dalam postur sementara, disepakati senilai Rp723,2 triliun turun dari rencana awal Rp735,2 triliun. Sementara, alokasi belanja K/L tercatat Rp770,2 triliun, turun dari pagu awal Rp782,2 triliun.
 
Penurunan dana transfer daerah, lanjut dia, paling besar merupakan imbas dari penurunan dana bagi hasil sumber daya alam migas. Seperti diketahui, asumsi harga minyak disepakati US$50 per barel, turun dari usulan pertama US$60 per barel.
 
Namun, di sisi lain, ada tambahan belanja K/L, diantaranya untuk kebutuhan belanja mendesak Rp5,5 triliun, tambahan belanja prioritas Rp18,1 triliun, dan tambahan anggaran pendidikan dan kesehatan Rp3,1 triliun.
 
Bambang mengungkapkan salah satu tambahan belanja itu yakni untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai persiapan Asian Games dan memperbaiki stadion Gelora Bung Karno, Jakarta. Sementara itu, untuk Kemenhan dan Polri, ada kebutuhan operasional alusista.
 
Kendati demikian, gap perbandingan dana transfer ke daerah dan dana desa dengan belanja K/L bisa ditekan mulai tahun depan sebagai langkah awal perwujudan desentralisasi fiskal. Apalagi, jika dibandingkan dengan tahun ini, belanja K/L mengalami penurunan.
 
Tahun lalu, selisih antara belanja KL dan daerah itu Rp130 triliun. Dengan hitungan baru tadi tinggal Rp14 triliun. Jadi sebenarnya transfer daerah sudah naik sangat tinggi, belanja KL nya turun sebenarnya dibanding tahun ini, jelasnya.
 
Anggota Banggar DPR, Sukur Nababan meminta pemerintah berhati-hati dengan postur sementara itu karena dengan adanya penundaan belanja justru berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Akibat hanya fokus pada penjagaan defisit anggaran, pemerintah dinilai optimistis dalam menentukann target penerimaan tersebut.
 
Butuh pemikiran yang mendalam. Jangan sampai persoalan mundul sehingga tidak ada jaminan program yang tertunda berjalan saat penerimaan tidak ada. Akibatnya malah dikhawatirkan terjadi pemotongan [belanja] sehingga memunculkan kehebohan, tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper