Bisnis.com, MANGUPURA - Indonesia dinilai wajib menyediakan dana ketahanan energi yang akan menyokong tersedianya kebutuhan energi nasional.
Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan dana ketahanan energi sangat penting agar ketika harga di pasar naik turun, pasokan energi tetap lancar karena ada dana untuk membeli.
"Ini untuk semua jenis energi, jadi semacam switching yang selama ini subsidi ke sumber fosil ke EBT [energi baru dan terbarukan]. Di Norwegia sudah berhasil, mereka sekarang menjadikan fosil sebagai candangan, Arab Saudi yang 200 tahun minyaknya akan habis dari sekarang juga kembangkan EBT," ujarnya di sela-sela Renewable Energy Forum di Nusa Dua, Jumat (16/10/2015).
Fungsi dana ketahanan energi tersebut, misalnya, ketika harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi naik, maka keuangan Pertamina berpotensi tidak sehat. Nah, dana ini dapat disalurkan agar Pertamina kembali sehat.
Demikian pula sebaliknya ketika harga BBM subsidi turun, maka dana ketahanan energi dimanfaatkan untuk sumber EBT. Dengan begitu, tidak perlu mengandalkan sumber dana APBN yang penyusunannya membutuhkan waktu lama. Menurutnya, dana ketahanan energi ini persis seperti dana perkebunan sawit.
Untuk sumber dananya, penyediaannya dapat dari menggunakan APBN, hibah, bahkan pinjaman internasional. Dia menegaskan dana ketahanan energi ini sudah mutlak diperlukan agar menjamin energi dapat diakses dan dibeli.
"Ini syarat ketahanan energ,kan salah satu syaratnya harus ada dulu apapun bentuknya," jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan kegunaan ketersediaan dana ketahanan energi itu juga dapat dimanfaatkan untuk membeli energi dari sumber energi baru dan terbarukan (EBT) yang saat ini lebih mahal dibandingkan dengan konvensional.
Sementara itu, PLN sebagai pemain utama listrik mulai berhati-hati membeli listrik yang harganya di atas pasaran, karena kekhawatiran dituding melakukan inefisiensi.
"Misalnya, PLN mampu beli harga Rp1.000, kemudian disuruh beli Rp1.400, kan itu bisa menjadi beban PLN. Nanti bisa diambil dari dana ketahanan energi," ungkapnya.