Bisnis.com, JAKARTA— Federasi Industri Kimia Indonesia menilai paket kebijakan layanan cepat investasi tiga jam di kawasan industri untuk rencana investasi minimal Rp100 miliar dan atau serapan tenaga kerja di atas 1.000 orang akan mendongkrak realisasi investasi di bidang kimia.
Ridwan Adipoetro, Sekretaris Jenderal Federasi Industri Kimia Indonesia (FIKI), mengatakan besaran investasi tersebut dapat mengakomodir banyak investasi di sektor kimia hilir, karena sektor hulu membutuhkan investasi triliunan.
“Percepatan izin investasi ini akan sangat membantu walaupun karyawan di industri kimia tidak sebanyak itu. Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sudah mulai menarik minat investasi di bidang kimia,” ujarnya kepada Bisnis, (29/9/2015).
Kendati demikian, lanjutnya, industri kimia membutuhkan kawasan industri yang harus memenuhi sejumlah kriteria seperti luasan lahan, sumber daya energi, dan lokasi yang berdekatan dengan laut dalam.
Saat ini, lanjutnya, sudah banyak minat investasi di bidang kimia. Namun, untuk meningkatkan investasi di sektor hilir, pemerintah perlu mempertimbangkan batas minimal investasi Rp500 miliar untuk mendapatkan tax holiday.
Di lain hal, lanjutnya, industri kimia mengkhawatirkan program deregulasi wajib SNI untuk produk kimia. Karena, kemudahan impor produk dengan post audit berpotensi mengganggu pasar dan industri kimia dalam negeri.