Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi PP Kawasan Industri Untuk Tarik Investasi & Pemerataan

Kementerian Perindustrian menyatakan Revisi PP No. 24/2009 tentang Kawasan Industri diharapkan dapat meningkatkan minat investasi kedalam kawasan industri serta sebaran pendirian kawasan ke luar Pulau Jawa.n
Kawasan industri./Antara
Kawasan industri./Antara

Bisnis.com, JAKARTAKementerian Perindustrian menyatakan Revisi PP No. 24/2009 tentang Kawasan Industri diharapkan dapat meningkatkan minat investasi kedalam kawasan industri serta sebaran pendirian kawasan ke luar Pulau Jawa.

“Menarik saja tidak cukup. Kita menyebarkan kawasan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Dari 34 provinsi kita bagi menjadi 10 wilayah pengembangan kawasan industri (WPI), kemudian dibagi lagi menjadi tiga kategori WPI,” ujarnya Imam Haryono, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri kepada Bisnis, Senin (28/9/2015).

Menurutnya, tiga kategori kawasan industri yang disebut maju, berkembang, dan potensial akan memengaruhi pemberian hak insentif kepada industri di dalamnya. Yakni, insentif bagi kawasan industri maju lebih sedikit dari kategori berkembang. Sementara kategori potensial mendapatkan insentif terbanyak.

Revisi ini, lanjutnya, paling lambat dikeluarkan pada Oktober 2015. Adapun rencana pembebasan pajak yang menjadi hak pemerintah daerah seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) masih dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam perkembangan lain, lanjutnya, Kemenperin juga tengah mematangkan master plan penetapan kawasan industri Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kajian yang tengah dilakukan menunjukkan Kupang cocok untuk didirikan industri penunjang sektor minyak dan gas dan peternakan.

“Sedang dikaji kelayakannya. Namun, Kupang cocok untuk industri penunjang migas karena berhadapan dengan lepas pantai Australia. Iklim di kawasan ini juga cocok untuk industri feedlot terintegrasi dari hulu hingga hilir yakni daging kalengan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, menyatakan telah mengajak investor asal Australia untuk mendirikan industri peternakan di kawasan industri Kupang yang tengah disiapkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper