Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Deklarasi IPOP Bakal Tertunda

Deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) teracam tertunda lantaran adanya pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Buah kelapa sawit/Antara
Buah kelapa sawit/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) teracam tertunda lantaran adanya pembahasan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan deklarasi IPOP oleh lima perusahaan besar kelapa sawit jika terbukti mengesampingkan kepentingan petani sawit.

"Deklarasi itu bisa ditunda terlebih dahulu sejalan dengan pembahasan yang dilakukan pemerintah Indonesia," kata Amran Sulaiman, Minggu (27/9/2015).

Di sela panen padi di Desa Cikarang, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Minggu, Mentan menyatakan, deklarasi Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP) oleh lima perusahaan besar kelapa sawit harus mengutamakan kepentingan petani.

"Deklarasi IPOP harus memperhatikan kepentingan petani sawit," kata Amran ketika ditanya soal IPOP.

Oleh karena itu, lanjut dia, deklarasi IPOP harus melihat kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan nasional.

"Intinya harus memperhatikan kepentingan petani sawit. Itu prinsip dasarnya," ucapnya.

Menurut dia, Dirjen Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) sedang membahas intensif terkait deklarasi IPOP yang merugikan kepentingan petani sawit di Indonesia tersebut.

Senada dengan Mentan, Deputi Menko Perekonomian Bidang Perkebunan dan Hortikultura Musdhalifah Machmud menjelaskan pemerintah tidak pernah menganggap deklarasi IPOP sebagai bagian dari regulasi di negeri ini, apalagi di dalam negeri sudah ada Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai acuan pembangunan berkelanjutan kelapa sawit.

"Kalau memang ternyata deklarasi IPOP berdampak buruk, bukan IPOP yang jadi pertimbangan, tapi perusahaan yang menyebabkan dampak buruk itu yang akan kami tanya," katanya.

Dia menilai perusahaan yang menandatangani IPOP harus mematuhi peraturan yang ada di negeri ini.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mendesak agar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bertanggungjawab atas inisiasi mereka sebagai pihak yang memfasilitasi lahirnya deklarasi IPOP atas 5 perusahaan besar yang menyebabkan petani sawit nasional banyak yang "gulung tikar".

Menurut dia, Kadin selaku wadah pengusaha nasional harus lebih berpihak kepada kepentingan nasional bukan memihak kepada kepentingan kelompok tertentu.

"Kadin sebagai wadah para pelaku usaha nasional harus berfikir dan bertindak lebih secara objektif dan rasional. Terlebih, dalam deklarasi IPOP yang ditandatangani oleh 5 perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing menunjukkan bahwa ketidakberdayaan pemerintah untuk melawan kekuatan intervensi asing yang semena-mena melakukan tindakan diskriminasi terhadap produk sawit Indonesia," kata Firman.

Politikus Partai Golkar itu melanjutkan, deklarasi IPOP ditandatangani oleh lima perusahaan besar yang mayoritas adalah perusahaan asing seperti Wilmar, Cargill, Golden Agri Resources, Musim Mas, dan Asian Agri yang telah menyepakati dan menandatangani deklarasi tersebut pada 24 September 2014 di KTT Perubahan Iklim New York yang disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper