Bisnis.com, JAKARTASeluruh kementerian, lembaga dan Badan Usaha Milik Negera sepakat menggunakan galangan kapal dalam negeri baik untuk reparasi maupun pembuatan baru guna memacu pertumbuhan industri kapal nasional.
Franky Sibarani, Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan saat ini jumlah penggunaan kapal oleh K/L dan BUMN hasil produksi dalam negeri mencapai 80% dari total yang beroperasi di Indonesia.
Dengan telah digunakannya kapal produksi dalam negeri, maka industri kapal harus memperbanyak fasilitas reparasi. Saat ini komitmen pemerintah membangun sektor maritim berdampak positif terhadap minat investasi sektor galangan kapal, ujarnya Jumat (25/9).
Berdasarkan data periode 01 November 2014 - 20 September 2015, ujarnya, izin prinsip dari sektor maritim sebanyak 37 proyek dengan nilai Rp3,9 triliun. Secara detail, 17 proyek dengan nilai Rp1,7 triliun berasal dari penanaman modal asing (PMA) serta 20 proyek penanaman modal dalam negeri senilai Rp2,2 triliun.
Investor galangan kapal asing yang menyatakan minat masuk ke dalam negeri berasal dari China, Australia, Italia, Jepang dan Taiwan.Kendati demikian, Yang benar-benar serius berasal dari China dengan rencana investasi US$50 juta, Australia US$150 juta dan Taiwan.
Menurutnya, jumlah izin prinsip sektor maritim dari PMA hingga September 2015 telah lebih tinggi dari sepanjang tahun lalu yang hanya Rp1,6 triliun. Adapun realisasi investasi PMA di sektor maritim pada 2014 mencapai Rp210 miliar sementara tahun ini masih Rp153 miliar.
Menurutnya, sebagian besar industri maritim asing berencana membangun galangan kapal untuk produksi serta menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. Investor asal Australia, misalnya, telah berkonsultasi sebanyak dua kali dengan BKPM dan secara bertahap mengurangi produksi di negara asal untuk dipindahkan ke Indonesia.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, investor asal Australia yang masuk ke Indonesia terlebih dahulu membangun fasilitas reparasi kapal, kemudian bertahap membangun fasilitas produksi kapal.