Bisnis.com, MEDAN - Untuk meningkatkan kemampuan membayaran dana bergulir, Cikal Universitas Sumatera Utara (USU) dipercayakan sebagai pendamping untuk memotivasi koperasi-koperasi yang meraih bantuan tersebut.
Ketua Cikal Universitas Sumatera Utara (USU) Ritha F. Dalimunthe mengungkapkan bahwa peran kampus yang ditunjuk hanya untuk memberikan motivasi kepada koperasi-koperasi yang menerima dana bergulir. Dia mengungkapkan sampai saat ini telah ada sembilan koperasi sebagai penerima dana bergulir.
"Cikal hanya mereview penggunaan uang itu [dana bergulir] lalu mendorong koperasi untuk melakukan pembayaran agar lebih bagus," ungkapnya, Jumat (25/9/2015).
Ritha menuturkan bahwa peran Cikal adalah memantau seberapa optimal dana bergulir tersebut, sedangkan pihak yang merekomendasi penerima dana bergulir tersebut adalah Dinas Koperasi. Dia menjelaskan bahwa Cikal juga berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) terkait optimal penggunaan dana tersebut.
Adapun penerima bantuan bergulir tersebut, katanya, tersebar cukup merata di kabupaten dan kota seperti Medan, Langkat, Tapanuli Utara dan lain-lainnya.
Ritha juga tak menampik bahwa perlambatan ekonomi juga berdampak pada kemampuan mengembalikan dana bergulir tersebut. Dia mengungkapkan bisa koperasi penerima dana bergulir tersebut beranggotakan petani sawit dan karet maka kemampuan pengembalian dana tersebut berpotensi seret.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Medan Arjuna Sembiring mengungkapkan koperasi sering menghadapi tiga persoalan yakni permodalan, sumber daya manusia (SDM) dan kemampuan dalam menggunakan teknologi informasi.
"Kalau koperasi mengalami kesulitan permodalan, maka ada LPDB yang bisa membantu," ungkapnya.
Di sisi lain, saat koperasi yang membutuhkan modal meminta bantuan kepada LPDB, katanya, cukup banyak kendala yang dihadapi mulai dari penyaluran dan penggunaan dana tersebut. Arjuna menilai cukup banyak koperasi yang belum siap menerima dana bergulir tersebut, sehingga pengajuan permohonan dari koperasi yang tidak realistis langsung ditolak oleh LPDB.
Untuk mendampingi penerima dana tersebut, LPDB telah menggandeng kampus-kampus untuk mengawal koperasi yang menerima dana agar disalurkan tepat sasaran, terutama dalam kegiatan yang produktif. Kendala yang saat ini sedang dientaskan, kata Arjuna, yakni menciptakan sumber daya koperasi yang mandiri.