Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebakaran Hutan & Lahan, Gapki: Industri Sawit Rugi Besar

Bencana kebakaran yang melanda sebagian lahan perkebunan sawit dianggap sangat merugikan para pelaku bisnis yang bergerak di sektor tersebut.
kebakaran hutan
kebakaran hutan

Bisnis.com, JAKARTA - Bencana kebakaran yang melanda sebagian lahan perkebunan sawit dianggap sangat merugikan para pelaku bisnis yang bergerak di sektor tersebut.

Ketua umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono  mengatakan bencana kebakaran yang ada sekarang merugikan semua pelaku usaha di sektor sawit baik langsung maupun tidak langsung.

Menurutnya, kerugian paling besar yang diderita pelaku usaha adalah intangible loss yaitu munculnya tuduhan kepada perusahaan sawit sebagai penyebab utama kebakaran.

"Padahal, perusahaan-perusahaan sawit yang mengelola lahan perkebunan itu sudah memenuhi standar operasi untuk mencegah dan memadamkan kebakaran. Investasi juga cukup besar dikeluarkan untuk memenuhi SOP penanganan dan peralatan kebakaran," ujar Joko dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (21/9/2015).

Dia mengatakan perusahaan yang memiliki izin pengelolaan lahan sudah lama menerapkan standar zero burning sesuai amanat UU No. 32/2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU Nomor 39 Tahun 2013 tentang perkebunan.

"Tuntutan zero burning makin menguat sejalan dengan tuntutan pasar, terutama dari buyer internasional. Selama ini perusahaan yang terkena dampak kebakaran harus berusaha memadamkan, baik dengan kekuatan sendiri atau bantuan pihak lain. Seharusnya aksi perusahaan-perusahaan ini diapresiasi, bukan malah dihukum," tegasnya.

Dia berharap dalam melihat pembakaran pemerintah juga mengedukasi masyarakat, karena di lapangan masih terjadi pembakaran  oleh petani yang ingin membuka ladang pertanian.

"Ini praktek ratusan tahun dan turun temurun. Makanya, melalui UU 32/2009, pembukaan lahan dengan membakar oleh petani dianggap sebagai kearifan lokal dan dibolehkan hingga luas 2 ha. PP 4/2001 juga menegaskan kalau petani membakar untuk buka ladang tidak boleh dipadamkan kecuali sudah ke luar ladangnya. Ini semua juga menjadi pemicu meluasnya kebakaran disamping unsur ketidaksengajaan lainnya yang juga bisa menjadi penyebab kebakaran," lanjutnya.

Jika merujuk dari hasil pengamatan yang dilakukan situs http://fires.globalforestwatch.org yang bekerja sama dengan World Research Institute  termonitor titik hotspot dalam 1 minggu terakhir adanya titik api di hampir seluruh wilayah Indonesia, Malaysia Sabah & Serawak, Papua Nugini dan Australia Utara.

Di situs itu terlihat lahan konsesi Hutan Tanaman Industri, Kelapa Sawit dan Logging hanya berkontribusi sebesar 3%-4% dari total titik api yang dimonitor oleh satelit. Kebakaran lahan saat ini banyak didomminasi diluar konsesi (54%), 41% pada konsesi pulp and paper, dan 1% pada konsesi logging. Di Sumatera, ada lebih dari 50% kebakaran terjadi di luar konsesi perusahaan dan di Kalimantan angka ini lebih besar, sekitar 70%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper