Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan dukungan lahan seluas 381 hektare dengan nilai perolehan Rp1,43 triliun untuk program sejuta rumah.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemakaian 381 hektare (ha) tersebut utamanya berasal dari pengelolaan aset eks-Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang selama ini berupa tanah.
Pemakaiannya, sambung dia, akan diserahkan kepada otoritas yang membangun perumahan rakyat.
"Kalau pemda butuh, misal DKI butuh, contoh ada satu lokasi di Jakarta, di Muara Baru, ya kita hibahkan ke DKI. Yang penting bangun rusunawa, jangan bangun apartemen mewah. Atau jangan bangun properti yang lain," katanya.
Lahan seluas 381 ha tersebut tersebar di beberapa daerah, a.l. Jakarta ada dua bidang seluas 11 ha, Bogor 79 ha, Tangerang 90 ha, Bekasi 20 ha, Jombang 18 ha, Lampung 75 ha, Palembang 30 ha, Padang 13 ha, Batam 6 ha, dan Deli Serdang 36 ha.
Bambang berujar kemungkinan tidak semuanya bisa jadi rusunawa karena ada beberapa daerah yang belum perlu model rumah ke atas sehingga bisa dimungkinkan untuk pembangunan landed house.