Bisnis.com, JAKARTA— PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra (MWS) menyatakan perusahaan belum melakukan proses reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta kendati sudah mengantongi izin.
Adapun izin pelaksanaan reklamasi berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014, tertanggal 23 Desember 2014 tentang Pemberian Izin Pelaksanaan Reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Corporate Secretary Agung Podomoro Land Justini Omas mengatakan, alasan perseroan belum juga melakukan pengembangan karena masih dalam pengurusan izin perkapalan untuk konstruksi.
“Begitu dapat izin reklamasi sebenarnya bisa langsung membangun pulau, tetapi untuk menunggu kapal datang pun perlu izin-izin selanjutnya. Kami harapkan bisa secepatnya membangun,” ujarnya setelah acara temu media di Bay Walk, Jakarta, Kamis (17/9/2015).
Proyek pada lahan buatan seluas 160 hektare juga dikenal dengan nama Pluit City, yakni kota mandiri yang menggabungkan fungsi hunian dan ekonomi.
Corporate Communication Pluit City Pramono menyampaikan, pihaknya menyayangkan adanya oknum yang menyebutkan MWS telah melakukan aktivitas reklamasi.
Sebagai pengembang berpengalaman, faktor perizinan merupakan syarat mutlak yang dipegang oleh perusahaan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya memiliki alasan jelas terkait kebutuhan kota akan adanya pulau reklamasi. Dengan tingkat kepadatan penduduk yang semakin tinggi, daya tampung Ibu Kota Negara semakin menipis.
“Reklamasi menjadi salah satu solusi yang dipilih Pemprov DKI,” tuturnya.
AGUNG PODOMORO: Proses Reklamasi Pulau G Belum Dimulai
PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudra (MWS) menyatakan perusahaan belum melakukan proses reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta kendati sudah mengantongi izin.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu