Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pemberantasan pencurian ikan ilegal, moratorium izin kapal, hingga pelarangan alat tangkap trawl dianggap dapat mencegah ekosistem maritim Indonesia dari kerusakan parah.
Direktur Eksekutif WWF Indonesia Efransjah menuturkan populasi biota laut global selama 1970-2012 turun sebanyak 50%. Penurunan itu disebabkan oleh a.l. peningkatan populasi, konsumsi, serta eksploitasi merusak secara besar-besaran di laut.
“Kita harus memutar balik kondisi ini untuk menjamin ketahanan pangan dan sumber penghidupan penduduk,” ujarnya dalam peluncuran laporan Living Blue Planet Report di Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Efransjah mendesak pemerintah untuk konsisten dengan kebijakan-kebijakan prolingkungan agar kerusakan laut tidak berlanjut. Secara ilmiah, dia mengungkapkan ekosistem maritim berpeluang lebih cepat pulih dibandingkan daratan.
“Dengan kebijakan-kebijakan itu kita biarkan alam untuk memperbaiki dirinya,” tuturnya.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakan kontroversial yang dikeluarkannya memang untuk menjaga keberlanjutan maritim Indonesia. Kebijakan-kebijakan itu a.l pemberantasan pencurian ikan ilegal, moratorium kapal eks asing, hingga larangan penggunan trawl.
“Saya memang banyak dapat protes. Kebijakan itu memang mengurangi produksi dalam jangka pendek, tetapi hasilnya akan dipetik dalam jangka panjang,” ujarnya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklaim kerugian negara akibat pencurian ikan mencapai Rp101 triliun per tahunnya. Angka itu berasal dari nilai 25% total produksi ikan tangkap nasional yang mencapai 1,6 juta ton.