Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membentuk Pusat Logistik Berikat sebagai fasilitas untuk memperlancar arus barang dan jasa untuk industri.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan salah satu kebijakan memperlancar distribusi dalam paket kebijakan ekonomi tahap I adalah dengan membangun Pusat Logistik Berikat.
Berdasarkan dokumen Paket Kebijakan Ekonomi, pembangunan fasilitas Pusat Logistik Berikat akan dipayungi lewat peraturan pemerintah baru yang sedang disusun oleh Kementerian Keuangan dan ditargetkan rampung pada September 2015.
Pusat Logistik Berikat didesain sebagai fasilitas industri dan perdagangan yang efisien karena lebih dekat dengan kegiatan ekonomi yang menurunkan biaya logistik. Dengan begitu, pemerintah berharap kebutuhan pokok dengan harga yang murah dan pasokan yang cukup dapat terjamin.
Melengkapi PP tersebut, pemerintah juga akan menyusun PP tentang Pusat Logistik Berikat khusus untuk BBM, LPG, dan crude oil. Tujuannya, agar ketersediaan bahan bakar terjamin dengan harga yang lebih murah.
Untuk mendorong industri nasional, lanjut Darmin, pemerintah juga merancang PP tentang Sarana Penunjang Pengembangan Industri di Kawasan Industri. PP tersebut diproyeksi mulai efektif berlaku pada minggu ketiga September 2015.
"Presden hari ini berangkat ke Timur Tengah, kembali tanggal 15. Jadi ditambah 3 hari, jadi selesai tanggal 19 September PP dan perpresnya. Sekarang ini drafnya sudah ada di Setneg dan Kemenkumham. Kita sudah minta ada percepatan untuk sinkronisasinya," kata Darmin di Ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusuma, Jumat (11/9/2015).
PP ini disebut Darmin dapat mendorong percepatan pembangunan 14 kawasan industri baru, menambah kenyamanan pelaku usaha yang beroperasi di kawasan industri, serta meningkatkan jenis dan jumlah produk industri untuk orientasi pasar dalam negeri ataupun impor. []