Bisnis.com, BANDUNG—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) belum akan meneken kontrak pembelian atas pemesanan 500 unit Pindad Excava 200 dengan PT Pindad hingga pengiriman alat tersebut pada awal tahun depan.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyampaikan kontrak akan dimulai pada Januari 2016 karena ekskavator produksi PT Pindad tersebut baru dapat diserahkan mulai Februari tahun depan.
“Sekarang dengan program ini baru mulai produksi. Delivery pertama itu Februari, jadi kita kalau mau kontrak sekarang belum bisa, karena pasti melewati tahun anggaran,” ucapnya saat ditemui selepas peluncuran Pindad Excava 200 di Bandung, Kamis (10/9/2015).
Dia mengungkapkan, tanpa menyebut angka, kebutuhan ekskavator di kementeriannya sangat banyak. Dalam gambarannya sebagai Pembina jasa konstruksi Indonesia, tak kurang dari 500 kabupaten/kota di Indonesia kesulitan alat berat.
“Semua daerah butuh. Misalnya kami berikan kepada kabupaten/kota, kita punya 500 lebih kabupaten kota. Kalau satu kabupaten/kota itu kami beri dua saja, kebutuhannya minimal 1.000 ekskavator,” ujarnya.
Adapun untuk 500 ekskavator yang dipesan kementeriannya dalam kontrak tahun pertama, Basuki menyatakan alat berat tersebut akan diberikan ke kabupaten/kota di wilayah Indonesia bagian Timur.