Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Poin Paket Kebijakan Ekonomi Tahap I

Paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang diluncurkan pemerintah akan mencakup penguatan ekonomi makro, penguatan daya saing ekonomi nasional, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memasuki mobil, seusai memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5)./Antara-Andika Wahyu
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memasuki mobil, seusai memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/5)./Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA— Paket kebijakan ekonomi tahap pertama yang diluncurkan pemerintah akan mencakup penguatan ekonomi makro, penguatan daya saing ekonomi nasional, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Teten Masduki, Kepala Staf Presiden, mengatakan pemerintah akan mengeluarkan paket kebijakan ekonomi dalam beberapa tahap.

Untuk tahap pertama, pemerintah fokus pada penguatan ekonomi makro, penguatan daya saing ekonomi nasional, dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

“Dalam tiga poin utama itu juga mencakup banyak hal, seperti deregulasi dan yang lainnya,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Teten menuturkan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan secara langsung paket kebijakan ekonomi tersebut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Gubernur Bank Indonesia, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan menteri bidang ekonomi lainnya.

Presiden dijadwalkan akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi pada pukul 16.00 WIB di Istana Merdeka, Jakarta. Sebelum pengumuman tersebut, Presiden diagendakan melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden, Gubernur Bank Indonesia, Ketua OJK, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Menteri Keuangan.

Presiden Jokowi sebelumnya juga menyampaikan arahan agar paket kebijakan ekonomi tahap pertama berdampak signifikan terhadap upaya menjaga daya beli masyarakat, mampu menatik arus modal, dan mendorong deregulasi penghambat investasi.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya siap merombak peraturan pemerintah, dan peraturan menteri keuangan yang dianggap menghambat aktivitas ekonomi dan investasi, sekaligus menyusun aturan baru sebagai stimulus fiskal untuk dunia usaha.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper