Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilarang Pakai APBN, Proyek Kereta Cepat Terancam Batal?

Pemerintah memastikan proyek kereta super cepat (high speed train) tidak akan menggunakan uang negara alias alokasi dana dari APBN baik secara langsung maupun tidak langsung melalui penyertaan modal negara (PMN) atau sebagai jaminan.
Kereta cepat China/Reuters
Kereta cepat China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah memastikan proyek kereta super cepat (high speed train) tidak akan menggunakan uang negara alias alokasi dana dari APBN baik secara langsung maupun tidak langsung melalui penyertaan modal negara (PMN) atau sebagai jaminan.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menuturkan Presiden telah sepakat dengan usulan para menteri untuk tidak menggunakan APBN.

Menurutnya, jalur Jakarta-Bandung yang ada telah mencukupi. Dia menuturkan dua proposal dari Jepang dan China akan diteruskan ke BUMN.

"Presiden sudah sepakat. Kalau mau bikin kereta dengan jalur berbeda, ya biarkan saja, mau BUMN atau mau patungan dengan siapa saja juga
boleh, selama tidak memakai APBN," katanya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (3/9/2015)

Dia menegaskan dana APBN untuk pembangunan kereta sangat terbatas dan akan difokuskan untuk membangun infrastruktur kereta api di luar Pulau  Jawa.

Jonan melanjutkan rapat koordinasi antar kementerian meminta proyek ini dikerjakan secara business-to-business (B-to-B) atau murni oleh swasta. Pemerintah, katanya, hanya akan berlaku sebagai regulator.

"Pemerintah tidak ikut-ikut. B to B, tidak akan ada subsidi, tidak pakai APBN, tidak ada jaminan pemerintah. Kami hanya akan mengeluarkan izinnya, pembangunannya bagaimana. Itu untuk Kementerian Perhubungan," ujar Jonan.

Hal senada disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Menurutnya, prinsip Kementerian Keuangan adalah pembangunan tidak boleh menggunakan APBN.

"Kalau kereta cepat jadi dibangun, prinsipnya tidak boleh pakai APBN atau terkait APBN kapanpun dan berapapun," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper