Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembahasan Upah Minimum Kota 2016 Diprediksi Alot

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya memprediksi pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 akan berjalan alot. n
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Sedunia di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut diantaranya, menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30%, kebutuhan hidup layak menjadi 84 item, dan meminta jaminan pensiun harus ditetapkan pada Juli 2015. /nh-bisnis.com
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh Sedunia di jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (1/5). Dalam aksinya mereka menuntut diantaranya, menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30%, kebutuhan hidup layak menjadi 84 item, dan meminta jaminan pensiun harus ditetapkan pada Juli 2015. /nh-bisnis.com

Bisnis.com,BEKASI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya memprediksi pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) 2016 akan berjalan alot.

R. Abdullah, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bekasi Raya mengatakan, hal itu disebabkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja yang naik, sedangkan kemampuan perusahaan sedang mengalami masa sulit.

"Pasti lebih alot. Karena sama-sama sulit," katanya, Kamis (3/9/2015).

Hasil survei, imbuhnya, KHL hingga September naik 7% jika dibandingkan pada tahun lalu. Hingga akhir tahun ini, penaikan KHL masih berpotensi terus berlanjut.

Menurutnya, solusi terkait alotnya pembahasan UMK nantinya dengan melakukan kalkulasi mendalam oleh para pengusaha menyangkut kesulitan perusahaan terjadi sejauh mana dan selama apa, sedangkan buruh harus menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang menimbulkan gejolak kesulitan.

Dia menuturkan, untuk saat ini proses pembahasan UMK masih berada di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota. Untuk selanjutnya, akan diserahkan kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk dievaluasi dan diputuskan.

Dalam menentukan besaran penaikan UMK, diperlukan empat pertimbangan. Pertama adalah hasil survei KHL, kedua pertimbangan pertumbuhan ekonomi masing-masing kabupaten/kota, ketiga pertimbangan kondisi perusahaan masing-masing dan terakhir adalah upah buruh di kabupaten/kota sekitar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Hilman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper