Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relaksasi Ekspor Mineral Mentah Dinilai Langkah Mundur

Rencana relaksasi larangan ekspor mineral dan batu bara yang belum dimurnikan khususnya bauksit dan nikel yang digaungkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai langkah mundur program hilirisasi.

Bisnis.com, JAKARTA—Rencana relaksasi larangan ekspor mineral dan batu bara yang belum dimurnikan khususnya bauksit dan nikel yang digaungkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dinilai langkah mundur program hilirisasi.

Haris Munandar N., Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kementerian Perindustrian, mengatakan ekspor mineral mentah akan menggagalkan program hilirisasi yang memberikan nilai tambah lebih.

“Jangan berpikir ke belakang. Untuk bauksit buat apa kita ekspor mentah dengan harga yang rendah sementara smelter alumina telah ada di dalam negeri seperti  PT Well Harvest Winning Alumina. Bandingkan ketika Harita Group ekspor 12 juta ton bauksi sementara penerimaan negara sangat sedikit,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (31/8).

Dia mencontohkan, jika bauksit diekspor mentah maka nilainya hanya US$30 per metric ton, sementara dengan satu tahapan pengolahan nilai ekspor Nickel Pig Iron (NPI) mencapai US$1.300 per metric ton.

Kendati saat ini ekonomi nasional tengah mengalami pelemahan, lanjutnya, bukan sebuah alasan untuk merelaksasi larangan ekspor mineral mentah. Karena, dengan proses hilirisasi di dalam negeri dapat menguatkan struktur industri nasional dengan cakupan yang sangat besar.

Menurutnya, yang perlu diperbaiki adalah kepastian status, hak dan kewajiban perusahaan smelter yang mendapatkan izin usaha industri (IUI) maupun izin usaha pertambangan (IUP). Selama ini, terdapat ketidakpastian hak yang dialami oleh perusahaan smelter.

“Harus ada ketentuan jelas. Misal, perusahaan smelter dengan IUI hanya membeli bahan baku tidak memerlukan IUP untuk melakukan ekspor konsentrat. Selain itu, pemerintah juga harus memperjelas pengenaan royalti hasil tambang, apakah dikenakan kepada IUP atau IUI,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper