Bisnis.com, JAKARTA— PT Pemalang Batang Toll Road telah mengajukan surat permohonan persetujuan perubahan saham kepada pemerintah setelah menandatangani pokok-pokok perjanjian kerja sama bisnis dengan PT Waskita Toll Road untuk investasi tol Pemalang-Batang.
Direktur Utama PT Pemalang Batang Toll Road Arman Panjaitan mengatakan pihaknya sudah memastikan memilih PT Waskita Toll Road sebagai mitra bisnis baru untuk melanjutkan pengusahaan di tol Pemalang-Batang.
Pada Rabu (26/8/2015), kedua pihak telah menandatangani pokok-pokok perjanjian kerja sama bisnis. Dalam perjanjian tersebut, disepakati komposisi kepemilikan saham PT Waskita Toll Road 60% dan PT Pemalang Batang Toll Road 40%.
Arman mengatakan perjanjian kerja sama ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan akta jual beli. Untuk itu, pihaknya tengah mengajukan surat permohonan persetujuan perubahan pemegang saham kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Sekarang business deal-nya sudah, tinggal aspek legalnya. Hari ini kami kirimkan surat permohonan kepada Pak Menteri (PUPR) untuk dapat persetujuan. Saya kira dalam beberapa hari ke depan akan ke luar suratnya karena beliau juga sangat mendukung ini,” katanya.
Menurutnya proses pengalihan saham diperkirakan dapat selesai sebelum akhir bulan September melalui penandatanganan akta jual beli. Dirinya belum menyampaikan nilai akuisisi yang harus dibayarkan PT Waskita Toll Road.
Arman mengatakan perusahaannya akhirnya memilih PT Waskita Toll Road sebagai mitra setelah sebelumnya melakukan penjajakan dengan sejumlah calon mitra lainnya, termasuk dengan perusahaan asing.
“Ini dalam rangka percepatan perwujudan jalan tol trans Jawa dan sinergi antara perusahaan dalam negeri. Kami juga melihat kemampuan Waskita sangat baik dari segi modal, SDM, maupun teknologi dan peralatan,” katanya.