Bisnis.com, DEPOK - Sedikitnya 77 orang pekerja di Kota Depok telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari-Agustus 2015.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Depok Diah Sadiah mengatakan PHK yang terjadi masing-masing memiliki kasus tersendiri.
"Misalnya PHK terjadi karena pekerja tidak mau dimutasi kemudian yang bersangkutan memilih resign atau ada PHK karena alasan efisiensi perusahaan," katanya, Jumat (28/8/2015).
Dia menuturkan PHK terhadap pekerja di Kota Depok tidak berkaitan dengan gejolak ekonomi nasional atau melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS beberapa hari ini.
Menurutnya, perusahaan di Kota Depok sebagian besar tidak berkaitan langsung dengan gonjang-ganjing nilai rupiah tersebut.
"Kebanyakan perusahaan di Depok memang sudah settle jadi dampaknya enggak terlalu besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel