Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsil Kedoteran: Layanan Kesehatan Estetika Akan Diatur

Konsil Kedoteran Indonesia tengah menyusun draf regulasi untuk mengatur praktik layanan kesehatan estetika di Indonesia.
Ilustrasi. Banyak dokter umum yang kini juga menerima order pelayanan kesehatan estetika. /witifadental.com
Ilustrasi. Banyak dokter umum yang kini juga menerima order pelayanan kesehatan estetika. /witifadental.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Konsil Kedoteran Indonesia tengah menyusun draf regulasi untuk mengatur praktik layanan kesehatan estetika di Indonesia.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski) Syarief Hidayat mengatakan aturan ini nantinya akan dibahas bersama asosiasi profesi dokter di seluruh Asia Tenggara.

Regulasi tersebut akan berlaku secara internasional guna menyelaraskan pelayanan kesehatan estetika dalam lingkup pasar bebas Asean. “Nanti pemerintah Indonesia akan meratifikasi peraturan tersebut,” ujarnya kepada Bisnis.com, Jumat  (28/8/2015).

Syarief mengatakan layanan kesehatan estetika di Indonesia saat ini berkembang saat pesat. Aspeknya melibatkan banyak hal seperti operasi plastik, perawatan gigi, hingga kosmetik dan peralatan laser yang digunakan.

Menurutnya, pelayanan kesehatan estetika ini belum memiliki regulasi yang rigid yang mengaturnya. Hal ini membuat bisnis kesehatan estetika terkadang mengabaikan keselamatan pasien.

Selain dipicu oleh beredarnya obat-obatan dan kosmetik ilegal, poin utama yang menjadi sorotan adalah pelayanan kesehatan yang tidak dilakukan oleh tenaga medis.

Syarief menjelaskan banyak dokter umum yang kini juga menerima order pelayanan kesehatan estetika. Padahal, dalam aturannya pelayanan ini hanya dilakukan oleh dokter spesialis. Persoalan inilah yang akan diatur dalam regulasi skala regional tersebut.

Sekretaris Jenderal Perdoski Srie Pihianti mengatakan permasalahan kesehatan estetika di semua negara Asia Tenggara memang relatif sama. Pihaknya berharap regulasi ini sudah bisa diimplementasikan sebelum tutup akhir tahun.

Srie menuturkan untuk mendukung spesialisasi profesi kesehatan estetika memang diperlukan dukungan banyak pihak. Pasalnya, tenaga medis di Indonesia untuk bidang ini masih belum mencukupi.

Khusus spesialis kulit, misalnya, saat ini jumlah anggota Perdoski hanya mencapai 1.300 orang. Adapun calon spesialis yang tengah menempuh pendidikan mencapai 400 orang.

Padahal, rumah sakit umum daerah juga masih kekurangan dokter spesialis yang jumlahnya mencapai 300 orang. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper