Bisnis.com, JAKARTA – Semakin mendekati implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), para anggota Asean masih bekerja keras menyelesaikan berbagai isu, khususnya terkait komitmen liberalisasi di bidang jasa.
Hal tersebut menjadi sorotan dalam pertemuan tingkat menteri Asean di Kuala Lumpur, Malaysia akhir pekan ini.
Hingga akhir Juli 2015, implementasi kesepakatan cetak biru MEA telah mencapai 91,5% atau sebanyak 463 dari total 506 komitmen measures. Saat ini, Indonesia telah mengimplementasikan 92,7% atau sebanyak 469 dari total 506 measures.
Bagaimana pun, Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengaku tetap optimistis dapat menghadapi berbagai tantangan berat tersebut karena kekuatan perdagangan ASEAN dalam menghadapi perubahan global.
"Pendeklarasian MEA pada akhir 2015 kelihatannya menghadapi tantangan karena sebagian besar negara-negara anggota Asean kesulitan untuk mengimplementasikan komitmen kebijakan yang telah disepakati,” paparnya dalam siaran pers, Minggu (23/8/2015).
Saat ini, Produk Domestik Bruto (PDB) Asean mencapai US$2,57 triliun, hampir mencapai dua kali lipat dari PDB Asean pada 2007. Pertumbuhan PDB riil 2015 Asean diproyeksikan mencapai 4,6% dan akan meningkat sampai dengan 5,1% pada 2016.
Pasar utama ekspor Asean relatif tidak mengalami perubahan dan konsisten pada pasar tradisional dengan komposisi pangsa ekspor intra-Asean (25,5%), China (11,6%), Uni Eropa (10,2%), Amerika Serikat (9,5%), dan Jepang (9,3%).
Sementara itu, total perdagangan intra-Asean meningkat lebih dari 50% dibandingkan tahun 2007 yang mencapai US$2,53 triliun.
Di bidang investasi, total Foreign Direct Investment (FDI) yang masuk ke Asean pada 2014 tercatat sebesar US$136,2 miliar dengan sumber utama investasi berasal dari EU (21,5%), Intra Asean (17,9%), Jepang (9,8%), Amerika Serikat (9,6%), dan China (6,5%).
Kehadiran Thomas Lembong pada pertemuan AEM ini, sekaligus mengawali lawatannya ke luar negeri untuk pertama kali sebagai menteri perdagangan yang baru.
Dia disambut sangat positif oleh tuan rumah Malaysia dan juga menteri ekonomi Asean lainnya karena hal tersebut menunjukkan komitmen dan keseriusan Indonesia untuk mewujudkan MEA yang akan dideklarasikan di akhir tahun ini.
Thomas mengatakan bahwa kendala yang dihadapi Indonesia dalam pemenuhan komitmennya adalah karena terbentur peraturan domestik, di bidang jasa misalnya Perpres No. 39/2014 tentang Daftar Negatif Investasi (DNI).
Agar dapat memenuhi komitmennya, langkah untuk melakukan penyesuaian terhadap regulasi terkait tampaknya tidak dapat dihindari.
Di samping itu, Indonesia juga sedang berjuang agar Asean juga dapat melakukan penyesuaian terhadap target liberalisasinya di bidang jasa agar dapat dipenuhi oleh seluruh negara anggota.
“Indonesia akan memperjuangkan agar negara anggota ASEAN dapat menyepakati penggunaan fleksibilitas penurunan penyertaaan modal asing dari 70% menjadi lebih besar atau sama dengan 51%.”