Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tabungan Perumahan Rakyat: Pekerja Nonformal Bisa Cicil Rumah

Pekerja di sektor nonformal akan bisa mendapatkan akses pembiayaan perumahan dari lembaga keuangan.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pekerja di sektor nonformal akan bisa mendapatkan akses pembiayaan perumahan dari lembaga keuangan.

Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementrian PUPR Maurin Sitorus mengatakan akses itu dimungkinkan dalam skema Tabungan Perumahan Rakyat.

"Pekerja nonformal atau yang kami sebut pekerja mandiri bisa menabung, setelah 12 bulan jadi peserta dia manfaatkan [untuk mengangsur rumah]," katanya kepada Bisnis.com, Kamis (20/8/2015).

Menurut Maurin, tahun ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan kembali menyusun rancangan undang-undangan (RUU) Tapera yang sempa tertunda.

Dia mengatakan, akhir tahun ini diharapkan pembahasan RUU bisa rampung.

Maurin yakin, akses pekerja mandiri terhadap lembaga keuangan akan memperbesar pasar pembiayaan perumahan.

Pasalnya, pekerja mandiri hingga saat ini sulit mendapatkan pinjaman dari perbankan berkaitan dengan status pekerjaan nonformal.

Adapun, untuk target peserta, jumlahnya akan cukup melimpah mengingat jumlah PNS yang mencapai 4,5 juta.

Sementara itu, jumlah pekerja mandiri jauh melampaui angka PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper