Bisnis.com, JAKARTA--Anggaran belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2016 diarahkan untuk 8 kebijakan.
Dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2016 yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Joko Widodo menyebutkan kebijakan pertama yakni melanjutkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pembangunan.
"Kedua, meningkatkan efektivitas pelayanan program Sistem Jaminan Sosial Nasional di bidang kesehatan," ucapnya Jumat (14/8/2015).
Kebijakan ketiga yakni mendukung upaya pemenuhan anggaran kesehatan sebesar 5% dan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial yang tepat sasaran.
Jokowi menyebutkan pemerintah juga akan mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara dengan memperhatikan tingkat inflasi untuk memacu produktivitas dan peningkatan pelayanan publik.
"Keenam yakni mendukung desentralisasi fiskal dengan mengalihkan alokasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus," lanjutnya.
Kebijakan ketujuh yakni melanjutkan kebijakan efisiensi pada belanja operasional dan penajaman belanja non-operasional.
Adapun kebijakan terakhir yakni menyediakan dukungan bagi pelaksanaan program sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.