Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Chevron Dituding Lanjutkan Tender Tanpa Verifikasi TKDN

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dituding tetap melanjutkan proses tender pengadaan pipa untuk jaringan distribusi dan pipa pancang, padahal proses verifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) terhadap peserta lelang dari PT Surveyor Indonesia belum selesai, seperti dipersyaratkan dan diminta Kementerian Perindustrian.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dituding tetap melanjutkan proses tender pengadaan pipa untuk jaringan distribusi dan pipa pancang.

Padahal, proses verifikasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) terhadap peserta lelang dari PT Surveyor Indonesia belum selesai, seperti dipersyaratkan dan diminta Kementerian Perindustrian.

Menurut informasi yang dihimpun, Chevron akan mengundang peserta tender untuk membuka sampul penawaran harga paket tender pada 12 Agustus mendatang.

Di sisi lain, Menteri Perindustrian melalui Dirjen Basis Industri Manufaktur sebagai pembina industri saat ini telah meminta Surveyor Indonesia melakukan uji materi kandungan lokal pipa baja yang akan dipasok salah satu peserta tender.

“Informasi yang kami dapatkan, saat ini proses review dan verifikasi TKDN masih berlangsung dan hasil dari proses review dari Surveyor Indonesia tersebut  belum diinformasikan kepada peserta lelang sampai hari ini, namun CPI tetap melanjutkan tender,” jelas Komisaris PT Krakatau Steel Tbk. Roy E Maningkas dalam keterangan resmi kepada wartawan, Senin (10/8/2015).

Menurutnya, Chevron tidak sepatutnya mengundang para peserta lelang untuk pembukaan sampul penawaran harga mengingat belum ada informasi resmi dari Kementerian Perindustrian terkait hasil kajian pencapaian nilai TKDN dari peserta lelang yang menggunakan bahan baku baja impor.

Pembukaan sampul penawaran harga baru bisa dilakukan sampai didapatkan kejelasan hasil verifikasi TKDN tersebut.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, salah satu peserta tender yang akan menggunakan bahan material baja (HRC) impor menyertakan dokumen TKDN dengan pencapaian relatif tinggi meskipun menggunakan bahan baku baja impor.

Menanggapi hal ini, Roy menegaskan diperbolehkannya peserta tender menggunakan TKDN berbasis bahan baku material baja impor justru mencerminkan proses yang tidak adil.

Hal ini mengingat empat dari lima peserta lelang harus menggunakan bahan baku baja lokal agar mencapai tingkat TKDN yang cukup dan hanya satu menggunakan TKDN berbasis baja impor.

“Kondisi ini bertentangan dengan program pemerintah untuk meningkatkan pencapaian target TKDN dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam mendukung industri migas dan tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk memajukan industri dalam negeri,” tegas Roy.

Apalagi, menurut catatan, pencapaian TKDN tinggi tersebut seharusnya tidak mungkin tercapai jika menggunakan material baja (HRC) impor.

Selain itu, dengan tanpa dilakukannya verifikasi TKDN ulang oleh Surveyor Indonesia, proses tender tersebut akan sangat merugikan produsen baja dalam negeri, termasuk Krakatau Steel.

Kerugian lainnya adalah impor baja semakin besar yang dapat semakin menekan neraca transaksi berjalan dan rupiah mengingat kontrak berjangka waktu lima tahun dengan volume baja mencapai 200.000 ton.

Namun sayang, Bisnis belum memperoleh klarifikasi dari Chevron terkait tudingan melanjutkan proses tender pengadaan pipa untuk jaringan distribusi dan pipa pancang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper