Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan angka ekspor perikanan dapat menembus US$5 miliar.
"Mudah-mudahan angka ekspor kita tahun ini bisa menembus US$4 miliar-US$5 miliar," kata Susi Pudjiastuti saat memberikan sambutan dalam acara halal bihalal di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Menurut Susi, angka tersebut dapat tercapai terutama setelah Amerika Serikat sudah membebaskan tarif impor produk-produk perikanan Republik Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan menyatakan, keberhasilan itu karena kecerewetan yang telah dilakukannya sehingga Indonesia tidak harus mengirimkan delegasi berkali-kali untuk memohon pembebasan tersebut.
"Saya akan panas-panasi dubes negara-negara Uni Eropa, karena Amerika saja sudah kasih," katanya. Ia berpendapat bahwa caranya dengan "ngedumel" dan "cerewet" itu perlu tetapi di masa depan dia memastikan kecerewetannya akan lebih bermanfaat.
Sebelumnya, KKP menyatakan sektor perikanan Indonesia mendapatkan "angin segar" dari kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang menawarkan skema perlakuan istimewa terhadap komoditas perikanan.
"Di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan, sektor perikanan Indonesia mendapatkan 'angin segar' untuk ekspor ke pasar Amerika Serikat," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) KKP Saut Hutagalung di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, "angin segar" tersebut setelah Presiden Barack Obama dengan persetujuan Senat AS menandatangani pembaharuan dan perpanjangan skema Generalized System of Preference (GSP), Senin (27/7).
GSP merupakan skema khusus dari negara-negara maju yang menawarkan perlakuan istimewa non-timbal balik seperti tarif rendah atau nol kepada impor produk yang berasal dari negara-negara berkembang."Indonesia termasuk yang mendapatkan fasilitas GSP," kata Saut Hutagalung.
Skema tersebut, lanjutnya, sempat terhenti sejak tahun 2013 karena tidak mendapatkan persetujuan Senat AS. Namun dengan kebijakan baru Obama ini, skema GSP kembali akan mulai berlaku mulai 29 Juli 2015 hingga 31 Desember 2017.
"Hal ini akan menjadi peluang yang sangat baik bagi eksportir perikanan Indonesia karena melalui skema tersebut sejumlah produk perikanan Indonesia, seperti kepiting beku, ikan sardin, daging kodok, ikan kaleng, lobster olahan, rajungan dan dibebaskan dari tarif bea masuk," katanya.
Dirjen P2HP mengingatkan bahwa Amerika Serikat merupakan pasar tujuan ekspor utama bagi produk perikanan Indonesia.
Selain itu, ujar dia, selama 4 tahun terakhir nilai ekspor produk perikanan Indonesia ke AS terus menunjukkan peningkatan, yaitu US$1,07 miliar pada 2011, senilai US$1,15 miliar pada 2012, senilai US$1,33 miliar pada 2013 dan US$1,84 miliar pada 2014.
Saut juga mengemukakan, nilai total ekspor hasil perikanan 2014 hanya mencapai US$4,6 miliar.