Bisnis.com, JAKARTA - Jelang pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 sebagai wujud pasar bebas di ASEAN, timbul kekhawatiran sebagian kalangan tentang tenaga kerja asing yang nantinya akan membanjiri pasar Indonesia.
Bachrul Chairi, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, menuturkan MEA tak akan serta merta membuat tenaga kerja asing sehingga membuat pekerja Indonesia tersingkirkan.
"Kalau dibilang membanjiri agak keliru juga, yang membanjiri mungkin hanya investasinya, pekerjanya tidak termasuk," katanya, saat berkunjung ke redaksi Bisnis Indonesia, Selasa (28/7/2015).
Menurutnya peluang masuknya investasi dari pihak asing memang sangat tinggi dengan dibukanya keran penyertaan modal asing maksimal 70%. Namun pihak asing yang ingin berinvestasi diharuskan untuk tetap merekrut pekerja dari Indonesia.
"Pekerja yang bebas dipertukarkan itu level profesional, bukan skilled. Jadi misalnya ada yang mau membuka perusahaan di Indonesia, hanya boleh memboyong direktur utama, direktur operasional, direktur pemasaran sementara SDM dan tenaga ahlinya harus orang Indonesia," jelasnya.