Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suku Bunga Kredit Usaha Rakyat Kembali Diturunkan Jadi 9%

Pemerintah memastikan suku bunga kredit usaha rakyat akan kembali diturunkan menjadi 9% pada 2016, dari level saat ini 12%.
Perajin gerabah alat dapur/Antara
Perajin gerabah alat dapur/Antara
Bisnis.com, KUPANG -- Pemerintah memastikan suku bunga kredit usaha rakyat akan kembali diturunkan menjadi 9% pada 2016, dari level saat ini 12%.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penurunan bunga kredit tersebut membawa dampak positif dan negatif bagi koperasi.
Bagi koperasi usaha, penyusutan bunga pinjaman tentu akan baik karena bisa memperoleh dana murah untuk kegiatan usahanya.
"Berita buruk bagi koperasi simpan pinjam karena harus pintar bersaing. Mereka bunganya di atas 20%. Begitu tidak efisien, maka pengusaha akan lari,"ujarnya dalam pidato peringatan Hari Koperasi Nasional, Jumat(12/7/2015).
Menurut dia, penurunan bunga kredit bagi usaha menengah, kecil, dan mikro serta koperasi bertujuan menciptakan keadilan bagi rakyat kecil untuk memperoleh dana segar dengan beban rendah demi mengembangkan usaha.
Pasalnya, selama ini perbankan mengenakan tingkat bunga yang sangat tinggi terhadap pinjaman UKM. Bahkan lebih tinggi dari kredit untuk korporasi.
"Pemerintah tidak mungkin ikut yang tinggi, pasti ikut yang rendah. Bank-bank mesti beri kredit lebih murah ke koperasi dibanding ke pengusaha. Selama ini tidak adil karena pengusaha malah dapat bunga lebih murah,"jelasnya.
Pada tahun ini, pemerintah merencanakan penyaluran KUR oleh bank-bank penyalur sebesar Rp30 triliun, dan bansos Rp85 triliun yang tersebar di 17 kementrian.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan tingkat bunga KUR 2015 hanya sebesar 12% atau menurun dari level sebelumnya yang mencapai 22%.
Namun, penurunan bunga KUR membawa konsekuensi adanya pembengkakan subsidi bunga dalam APBN 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan pagu subsidi bunga kredit dalam APBN 2015 hanya Rp400 miliar, padahal beban subsidi yang dibutuhkan mencapai Rp1 triliun. Dengan begitu, pemerintah harus menyiapkan dana tambahan untuk subsidi bunga sebesar Rp600 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper