Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengizinkan 5 bank dan Pefindo Biro Kredit untuk mengakses nomor induk kependudukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kerja sama ini akan meningkatkan pelayanan publik agar lebih cepat dan lebih baik. Menurutnya, pemberian akses nomor induk warga negara akan membuat layanan terpadu.
"Kalau ada tindak kejahatan maka ini bisa dibongkar," ungkapnya di Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Adapun perjanjian kerja sama ini diikuti oleh Bank Sinarmas, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Syariah Mandiri, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), dan Pefindo Biro Kredit.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pemanfaatkan NIK, data kependudukan dan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Tjahjo menuturkan pada minggu berikutnya, Kemendagri juga akan menggandeng Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji.