Bisnis.com, PADANG - PT Pelindo II memastikan tidak akan terpengaruh dengan protes pemerintah terhadap rencana perpanjangan konsesi PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja.
Presiden Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino mengatakan Pelindo tetap akan memperpanjang rencana kontrak tersebut, meski mendapatkan kecaman dari Kementerian Perhubungan yang menilai kerja sama itu berpotensi merugikan negara.
"[Perpanjangan] bukan urusan Menhub [Ignasius Jonan], urusan bisnis," kata Lino di Padang, Rabu (1/7/2015).
Dia mengatakan Pelindo II belum memiliki pengalaman panjang sebagai operator pelabuhan. Apalagi, Tanjung Priok adalah pelabuhan terbesar di Tanah Air, dengan JICT menguasai hingga 70% ekspor impor.
Menurutnya, kerja sama Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) dalam mengelola dua terminal tersibuk di Indonesia itu akan berakhir pada 2019.
Namun, itu mendapat protes dari pemerintah. "Kalau perusahaan yang kontraknya mau habis, logikanya apa? Mereka ngga mau investasi. Saya bikin perpanjangan dengan renegosiasi. Kalau tidak, saya [Pelindo II] bisa kehilangan pendapatan US$300 juta," jelasnya.
Lino menegaskan tidak ada yang salah dengan rencana perpanjangan kontrak tersebut, karena merupakan aksi korporasi biasa dalam bisnis. Justru jika tidak diperpanjang berpotensi mengurangi pendapatan perseroan.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memprotes rencana perpanjangan konsesi itu karena berpotensi merugikan negara.
Dia menegaskan sudah mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Rini Soemarno yang menyarankan agar semua perjanjian dengan pihak ketiga pada terminal yang sudah sekian lama dikerjasamakan untuk tidak diperpanjang.