Bisnis.com, JAKARTA - Serapan anggaran infrastruktur nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tercatat mencapai Rp17,5 triliun, atau 14,8% dari total anggaran TA 2015 Rp118,5 triliun.
Menteri PU-Pera Basoeki Hadimoeljono melaporkan realisasi serapan anggaran tersebut dalam Sidang Paripurna tentang serapan dana APBN yang digelar di Intana, Kamis (2/7/2015).
Kepala Biro Pusat Komunikasi Publik Kementerian PU-Pera Velix Wanggai mengatakan serapan sebesar 14,8% tersebut adalah realisasi keuangan pembayaran termin pertama atas berbagai kegiatan yang mulai dilaksanakan.
“Semester II sejak Juli hingga Desember 2015 serapan dana akan meningkat dan diperkirakan mencapai 93% realisasi keuangan,” katanya dalam siaran pers, (2/7/2015).
Velix mengatakan untuk kegiatan penyelenggaraan jalan dan jembatan, ada beberapa provinsi yang serapannya di atas 20%. Provinsi tersebut di antaranya DI Yogyakarta, Nanggroe Aceh Darussalam, Jambi, Maluku, Bengkulu, Sulawesi Barat, dan DKI Jakarta, serta Maluku Utara.
“Serapan 20% ini untuk pemeliharaan rutin jalan, pemeliharaan jembatan, peningkatan struktur jalan, penggantian jembatan, pelebaran jalan, pembangunan jalan di kawasan industri dan daerah perbatasan dan terpencil maupun kegiatan perencanaan dan pengawasan teknis,” katanya.