Bisnis.com, SEMARANG – Pelonggaran ketetapan rapat atau pertemuan birokrat di fasilitas swasta memberikan angin segar bagi kinerja sektor perhotelan di Semarang, Jawa Tengah.
Peningkatan target bisnis pun berpotensi terealisasi pada semester II/2015.
Wahyu Ari Saputro, Director of Sales Holiday Inn Express Semarang, mengakui regulasi teknis yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada April lalu mendongkrak kinerja bisnis hotel.
Bahkan, ungkapnya, kinerja hotel berbintang tiga sepanjang semeter I/2015 mampu meningkat hingga 10%.
“Khususnya pasar dari pemerintah memang mengalami kenaikan. Memang tidak banyak tetapi ada progress untuk pasar kami di bintang tiga,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (2/7/2015).
Kendati begitu, Wahyu menuturkan saat ini kenaikan target baru akan dibebankan untuk periode kerja 2016 dengan perkiraan sementara di kisaran 8%-10%. Hal itu dilakukan karena saat ini segmen pasar korporasi dinilai stagnan. Bahkan, kata Wahyu, cenderung turun.
Dampak rendahnya pertumbuhan ekonomi secara makro, sambungnya, diperkirakan menjadi alasannya.
“Yang mengakibatkan banyak perusahaan mengencangkan ikat pinggang termasuk untuk budget business trip mereka,” katanya.
Sementara itu, General Manager Aston Semarang & Convention Center Oji Fahrurrazi mengatakan regulasi itu memberikan dampak yang signifikan pada kinerja usaha.
Dia menjelaskan hal itu terbukti dengan melonjaknya raihan pendapatan pada Mei 2015.
“Setelah kebijakan itu diberikan, Mei terjadi lonjakan luar biasa,” katanya.
Karena itu, Oji menuturkan pihaknya meningkatkan target pendapatan sepanjang 2015. Dengan potensi segmen pasar birokrat, hotel berbintang empat ini optimistis meraih hingga 15% peningkatan pendapatan hingga akhir tahun.
Seperti diketahui, Peraturan Menteri PAN RB No. 6/2015 mengatur tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan Rapat di Luar Kantor dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Kerja Aparatur.
Regulasi itu merevisi Surat Edaran Menteri PAN RB No.11/2014 sebab tetap memperkenankan birokrat melakukan rapat atau pertemuan di hotel dengan beberapa syarat sehingga penggunaan hotel sebagai lokasi pertemuan benar-benar selektif.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik Jawa Tengah menyatakan secara umum tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Jawa Tengah pada Mei 2015 mengalami penurunan sebesar 0,38 poin menjadi 47,35% dari 47,73% bulan sebelumnya.
Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik Jateng Jam Jam Zamachsyari menuturkan kondisi itu dipengaruhi penurunan TPK pada hotel bintang satu, tiga dan lima. Sedangkan, hotel berbintang dua dan empat masing-masing mengalami peningkatan 2,75 dan 4,77 poin.
“Bintang satu menurun 4,63 poin, bintang tiga 1,65 poin dan bintang lima 6,36 poin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel