Bisnis.com, JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) perusahaan-perusahaan energi Amerika Serikat di Indonesia meminta pemerintah meningkatkan kepastian hukum dan penyederhanaan izin bagi pelaku usaha di Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan CEO perusahaan-perusahaan energi Amerika Serikat yang berlokasi di Indonesia dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said yang digelar Minggu Malam (28/6/2015).
Sudirman didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I.G.N. Wiratmaja Puja dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi.
CEO yang hadir berasal dari enam perusahaan yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin, Managing Director PT Chevron Pacific Indonesia Chuck Taylor, Presiden ExxonMobil Indonesia Inc dan Mobil Cepu Ltd. Jon Gibbs, Presdir PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto, dan CEO General Electrics Indonesia Handry Satriago.
Sudirman mengatakan pertemuan tersebut dilalukan dalam rangka meminta saran untuk dibawa dalam kunjungannya ke Amerika Serikat yang direncanakan pada 4 Juli mendatang.
"Kami meminta masukan dan sumbang saran sebagai bahan untuk dibahas dalam kunjungan tersebut," katanya melalui pernyataan resmi, Minggu Malam (29/6/2015).
Dalam pertemuan tersebut Sudirman meminta para peserta yang hadir untuk dapat menyampaikan pendapat secara terbuka terkait kondisi terkini sektor ESDM.
Menyambut permintaan Sudirman, para pimpinan perusahaan menyampaikan isu-isu yang menjadi perhatian diantaranya aspek kepastian hukum, kemudahan serta penyederhanaan proses perizinan di Indonesia.
Menanggapi isu tersebut, Sudirman menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural dengan terus meningkatkan iklim investasi yang kondusif dengan mendorong upaya terwujudnya kepastian hukum.
Dadan Kusdiana, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, membenarkan adanya pertemuan dengan CEO perusahaan energi Amerika Serikat yang berlokasi di Indonesia. Menurutnya, pertemuan digelar sejak pukul 19.00 hingga 23.00 WIB.
Dia menegaskan pertemuan tersebut membahas secara umum tentang permintaan mengenai peningkatan kepastian hukum dan iklim usaha di Indonesia. Pertemuan tidak membahas secara detail masalah per perusahaan karena pertemuan dilakukan dengan banyak perusahaan.
Seperti diketahui, beberapa perusahaan energi yang hadir memiliki sejumlah persoalan krusial. Misalnya Freeport yang sedang membahas perpanjangan kontrak dengan penggantian rezim dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Selain itu, Chevron juga memiliki isu krusial terkait kontrak Blok Rokan di Riau yang akan habis pada 2021.