Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2.500 Buruh PT Chingluh Dipangkas, Bupati Tangerang: Perusahaan Lain Juga PHK

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 2.500 buruh PT Chingluh Indonesia di Kecamatan Pasar, Kamis, tidak berdampak terhadap iklim investasi di daerah ini.
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD
Pekerja pabrik menyelesaikan proses produksi sepatu. /Ilustrasi-Bisnis.com-WD

Bisnis.com, TANGERANG - Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar berkilah pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 2.500 buruh PT Chingluh Indonesia di Kecamatan Pasar Kemis tidak berdampak pada menurunnya iklim investasi di daerah ini.

"Ini bukan yang pertama, sebelumnya juga ada PT Jaba Garmindo dan investor tetap menanamkan usahanya," kata Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (27/6/2015).

Bupati mengatakan pengusaha yang berinvestasi di bidang padat karya seperti PT Chingluh Indonesia dalam pembuatan sepatu memang rentan terhadap kelangsungan usaha.

Hal itu, katanya, akibat relatif mahalnya upah minimum kabupaten (UMK) pada 2015 sebesar Rp2,71 juta yang harus diterima buruh setiap bulan.

Pernyataan itu terkait sejak sepekan ini, sekitar 2.500 dari 13.000 buruh PT Chingluh Indonesia kena PHK akibat perusahaan sepi pemesanan sepatu dari negara lain.

Upaya yang dilakukan manajemen perusahaan melakukan PHK itu adalah dengan pengurangan buruh agar kelangsungan usaha tetap berjalan.

Perusahaan yang beroperasi di jalan Raya Pasar Kemis No.48-49 Kecamatan Pasar Kemis itu setiap hari mendapatkan pesanan sebanyak 1.300 pasang sepatu, tapi belakangan terus merosot menjadi 500 pasang.

Pada umumnya pemesan sepatu merek terkenal itu berasal dari beberapa negara di Asia dan Pasifik serta Amerika Serikat.

Ahmed menambahkan yang merasakan dampak PHK biasanya pemilik rumah kontrakan sekitar pabrik karena sudah mulai kosong ditinggal penyewa mayoritas buruh.

Namun, pihaknya berharap agar pimpinan perusahaan itu membayar pesangon dan tunjangan hari raya (THR) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Padahal sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Supriyadi menyesalkan terjadi PHK terhadap sekitar 2.500 buruh pabrik sepatu menjelang Lebaran 2015.

Dia mengatakan kuat dugaan bahwa hal itu merupakan strategi perusahaan untuk menghindari pemberian THR.

Supriyadi mengatakan para buruh yang terkena PHK tentunya memiliki beban psikologis yang berat, apalagi mereka hendak mudik ke kampung halaman masing-masing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper